Mendapat Sorotan Tajam Dari Aktivis Hingga Advokat, Kapolsek Ditantang Ungkap Dan Tangkap Bandar Besar Di Masalembu

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Peredaran Narkotika jenis Sabu – Sabu di kecamatan Masalembu cukup dibilang marak, sehingga mengancam para terpelajar sebagai generasi Bangsa, (25/1/2021).

Narkotika jenis Sabu – Sabu yang merupakan Ekstra Ordeneri Crime, mendapat sorotan keras dari  Masyarakat kepulauan Masalembu. Sebab, narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat hingga para pelajar di pulau ini,yang bisa berdampak terhadap stabilitas sosial.

Asrianto, seorang Advokat muda asal Desa Masakambing Kecamatan Masalembu ini mengungkapkan, tidak perlu lagi adanya sebuah penyuluhan Hukum soal Narkoba yang sejauh ini keberadaannya Tetap marak beredar dipulau ini, bahkan sudah banyak korban maupun jiwa yang berjatuhan sebab dampak dari Narkoba tersebut,namun sejauh ini masih belum ada tanda tanda pemberantasan yang serius.

“Jika narkoba sudah turun ke Kepulauan, maka jelas alurnya pastilah ada keterlibatan para Oknum Pejabat Penegak Hukum. Tapi persoalannya,Kepolisian Sektor Masalembu selaku pemangku kebijakan penegakan hukum yg paling tinggi bertahta dipulau ini,akankah berani mengungkap Pasar gelap gelapnya kegelapan dengan tegas dan terang?. ” Katanya, (25/1/2021).

Tidak hanya itu, Advokat Asrianto juga mengungkapkan, bahwa dirinya meyakini para Bandar Narkoba hingga saat ini dapat berlenggang bebas dengan tanpa secuil rasa takut sedikitpun menghantui batinnya sebab dirinya selalu merasa dilindungi dan memiliki kedekatan khusus dengan salah satu oknum pejabat inti dipulau ini.

“Kepolisian sektor masalembu tidak sepenuhnya bekerja, kalau memang sepenuhnya bekerja,para bandar besar yg selama ini asyik dengan bisnis gelap dan berbahaya itu pastilah akan ada yg tertangkap,namun faktanya sejauh ini nasib mereka masih nyaman dan aman aman saja

Persoalan narkoba jenis Sabu – Sabu yang marak di Kecamatan Masalembu juga mendapat sorotan tajam dari seorang pemuda putra kepulauan Masalembu ( Hariyadi Isbar ). Pihaknya mengatakan, jika Kapolsek ( Kepala Kepolisian Sektor ) Masalembu serius membasmi soal Narkoba di kecamatan Masalembu, sepantasnya jangan hanya menangkap pemakai, sikat habis para Bandarnya.

“Jika kapolsek masalembu serius membasmi Narkoba di Masalembu, jangan hanya menangkap pemakainya, sikat habis Bandarnya juga, ” tegas Hariyadi Isbar, (25/1/2021).

Dirinya juga menegaskan,penangkapan waktu tempo hari yang di lakukan oleh Kapolsek dan anggotanya itu hanyalah korban ( Korban Penyalah Guna ), bukan Bandar Target sesunghuhnya yang semestinya harus dibasmi dan diberantas dengan benar dan adil.

“Waktu pertama bertugas sebagai  Kapolsek di Kecamatan Masalembu (Iptu Sudjarwo) beliau sering kali Menunjukkan diwarung – warung,Nama nama para Bandar yang telah menjadi target eksekusi perihal berkait tugas pembrantas narkoba dipulau ini.bahkan nama tersebut juga pernah diperlihatkan ke saya sendiri, akan tetapi sampai saat detik ini tidak ada satupun nama tersebut yang tertangkap sungguh seolah angin yang berlalu,bahkan anehnya mereka mereka orang justru menjadi teman diskusi keseharian yg menyenangkan bagi beliau,tegasnya.

Kepala kepolisian sektor masalembu ( Iptu, Sudjarwo ) harusnya tidak hanya fokus melakukan penangkapan kepada para pemakai saja,sebagai bentuk abdi dirinya dlm fungsi penegakan hukum dan pelaporan kepada atasan,Akan tetapi alangkah pentingnya Kapolsek Masalembu serius menangkap para Bandar dengan nama – nama yang pernah dirilis atau di tunjukkan tersebut.

“Bahkan sudah ramai beredar kabar di kalangan masyarakat Masalembu,ada salah satu eks anggota Polsek masalembu (Bripda Kriesno Hadi) yang saat ini sudah di mutasi ke Polsek Bluto,tempo hari pernah akan melakukan penangkapan pada salah satu Bandar Narkoba di Kecamatan Masalembu,namun operasinya gagal sebab ada kebocoran informasi yg meletus dari lingkungan internal kerjanya,bahkan anehnya salah satu bandar yang hendak ditangkap itu saat ditanya oleh dirinya.lalu menjawab dg  pengakuan yg mengagetkan,bila bisnisnya selama ini bisa berjalan aman dan tentram berkat dirinya di bekingi oleh salah satu oknum pimpinan Polsek Masalembu, ini siapa Bandar yang dibekingi ?, Ungkap hariyadi.

Menangkap penyalah guna atau korban itu penting, tapi tidak kalah pentingnya ketika Kapolsek berani mengungkap pengedar ataupun Bandar – Bandar besar  yang ada di pulau Masalembu, jangan main – main soal Narkoba, cetusnya.

Sementara, Pasal 127 ayat (3) di dalam UU Narkotika menyebutkan, jika penyalah guna narkoba terbukti hanya menjadi korban, (Penyalah guna) maka individu terkait wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai isi dari undang undang tersebut

Diketahui, kapolsek Masalembu ( Iptu, Sudjarwo ) beberpa bulan yang lalu,pernah menangkap seorang terduga Pemakai Narkotika jenis Sabu – Sabu,

Tapi sampai saat ini masih belum ada yang menjalani rehabilitasi medis sesuai dengan UU pasal 127 ayat 3.

“Apakah yang di tangkap dari kemarin itu pengidar ?, Karena jika membandingkan pasal- pasal tersebut diatas, seharusnya Kapolsek dan Aparat Penegak Hukum yg lain ada perlakuan berbeda antara Pengedar dan Penyalahguna,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Masalembu ( Iptu, Sudjarwo ) saat di hubungi melalui telpon selulernya beberapa kali dalam rangka Konfirmasi tidak mengangkat walaupun kedengaran aktif.akan tetapi semoga tetap sehat berada dlm lindungan yg maha kuasa meski saat ini dirinya tak sedang dipulau tugas dan sedang berlibur diluar kota. (Hasan Basri)