Soal PLTD Yang Padam, Akankah Pemerintahan Desa Mau Jadi Pengelola Untuk Menangani Krisis Penerangan ?

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Beberapa hari yang lalu, aliran listrik PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ) di kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur mati total, (21/1/2021).

Terjadinya padamnya listrik tersebut di sebabkan karna ada kerusakan pada bagian mesin. Namun, setelah beberapa hari padam, aliran listrik di Masalembu kembali hidup tadi malam (19/1/2021), setelah di lakukan perbaikan oleh pihak pengelola. Namun setelah itu kembali mati.

Sebelumnya, berdasarkan data informasi yang dihimpun oleh lintasjatimnews.com, pengelola kelistrikan ( Koperlindo ) Hairul Anwar mengajukan surat pengunduran diri sebagai pihak pengelola Pltd di kecamatan Masalembu kepada pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep pada tanggal 7 Januari 2021.

Dasar dari pengunduran diri tersebut di sebabkan banyak faktor. Salah satunya, kontrak Koperlido sebagai pengelola kelistrikan di Masalembu dengan pemerintah Daerah Kabuapten Sumenep telah selesai pada awal bulan Februari 2021.

Pada tanggal 19 Januari 2021, pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep menggelar rapat bersama OPD ( Organisasi Perangkat Daerah ) terkait, yang juga di hadiri oleh Koperlindo sebagai pihak pengelola dan Camat Masalembu ( Heru Cahyono ).

Camat Masalembu mengungkapkan, bahwa rapat yang di gelar pada tanggal 19 Januari 2021 oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep terkait listrik PLTD di Masalembu masih belum final.

Pihaknya juga mengtakan, surat pengunduran diri yang di ajukan oleh pengelola PLTD di kecamatan Masalembu kepada pemerintah Derah Kabupaten Sumenep, masih belum di klierkan oleh Pemda.

” Itu masih masih belum di Acc oleh Pemda, kan hanya sebatas pengajuan pengunduran diri, yang masa kontraknya masih akan berakhir pada awal Februari 2021 “, ucap Camat Masalembu, (20/1/2021).

Beredar isu, bahwa PLTD di kecamatan Masalembu akan di serahkan kepada pemerintah Desa oleh pihak pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sebagai pengelola PLTD di kecamatan Masalembu. Menanggapi hal tersebut, Camat Masalembu menjelaskan. bahwa Desa bukan sebagai pengelola PLTD, namun kemungkinan hanya sebagai penyumbang modal di PLTD, yang bersumber dari BUMDES ( Badan Usaha Milik Desa ), dan  siapa pengelolanya kami masih tidak tau, tutur Camat Masalembu. (Hasan Basri)