Rakor IPSM Provinsi Jatim Dibuka, Ini Pesan Kabid Dayasos Dinsos

Listen to this article

MALANG lintasjatimnews.com – Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarkat (IPSM) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peningkatan Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) Malang, adapun kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 25 Mei 2023.

Kegiatan Rakor IPSM Jatim dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim (Ir. Muhammad Anas, MM.), Kepala UPT PTKS Malang (Baiq Lilik Sri Sunarti, AKS), Ketua IPSM Jatim (Dr. Arman Linda) beserta 12 jajaran pengurus, dan 38 ketua IPSM Kabupaten/Kota se Jatim atau yang mewakili.

Rakor IPSM Jatim mengambil tema “IPSM Berdaya, Jawa Timur Jaya” yang dikemas dengan pembukaan (MC), menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia kegiatan, dan sambutan sekaligus pembukaan resmi kegiatan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial. Dilanjutkan dengan laporan tentang legalitas kepengurusan IPSM Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Ir. Muhammad Anas, MM., menjelaskan, “Dinamika perubahan social di tengah-tengah masyarakat sangat tinggi, cepat, dan kompleks. Maka pemerintah perlu menggandeng pilar-pilar social, salah satunya Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dalam permasalah tersebut sebagai mitra kerja,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Sosial Dinas Sosial Provinsi Jatim menjelaskan 4 fungsi PSM sebagai mitra pemerintah dalam menangani dan menjalankan pembangunan kesejahteraan social, di antaranya:

Pertama, PSM berfungsi sebagai inisiator dalam menangani masalah social dengan melakukan kolaborasi bersama pemerintah. Kedua, PSM berfungsi sebagai motivator di tengah-tengah masyarakat terhadap permasalahan degradasi social. Dalam hal ini PSM dapat memfungsikan diri menjadi psiklog bagi masyarakat.

Ketiga, PSM berfungsi sebagai fasilitator dalam perberdayaan social dengan memberikan ide-ide atau gagasan untuk diekskusi menjadi program social di masyarakat. Keempat, PSM berfungsi sebagai administrator terhadap program kerja yang dilaksanakan sehingga kegiatan tercatat dengan baik dan rapi.

Tugas berat PSM dalam membangun kesejahteraan social, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial berpesan supaya lembaganya harus dikelola dengan baik. Maka pengurus IPSM kabupaten/kota harus memperhatikan 5 pesan yang disampaikan sebagai berikut:

Pertama, agar IPSM senantiasa membantu dan bersinergi dengan pemerintah dalam penyelanggaraan kesejahteraan social dalam memverifikasi dan validasi data. Kedua, IPSM memperkenalkan diri kepada masyarakat supaya mengetahui eksistensinya sehingga dapat bergabung dalam menangani program social.

Ketiga, agar IPSM meningkatkan kemampuan teknis anggotanya (PSM) dengan mengadakan diklat/bimtek sehingga memiliki ketrampilan dalam menangani program social. Keempat, kabupaten/kota yang belum terbentuk kelembagaan IPSM agar segera dibentuk sehingga dapat diakui legalitasnya dan dapat mengakses program social dari pemerintah.

Kelima, agar IPSM bersinergi dengan pilar-pilar social lainnya (TKSK, Karang Taruna, Pendamping PKH, dan lainnya) untuk melaksanakan program kesejahteraan social sebagai satu kesatuan dalam menyelesaikan permasalahan social di tengah-tangah masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan perwakilan IPSM Kabupaten/Kota dan dialog sampai pukul 21.30 WIB. Dilanjut hari kedua (25/5/2023) dengan mengahadirkan motivator dan praktisi dari Universitas Negeri Malang.

Reporter: Efendy