Pokmas Sumberjaya Sosialisasikan Tanggap Darurat Bencana Bagi LKK

Listen to this article

PROBOLINGGO lintasjatimnews.com – Dalam rangka meminimalisir terjadinya bencana non alam dan bencana alam di wilayah Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih, Lembaga kemasyarakatan kelurahan setempat mendapatkan sosialisasi tanggap darurat bencana, Rabu (24/5).

Giat yang melibatkan sekitar 50 orang yang terdiri dari ketua dan pengurus RT/RW, Ketua LPM, Karang Taruna, Kader PKK dan Posyandu tersebut dibuka oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoasih Endah Dwi Kumalasari dengan narasumber yakni Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Probolinggo Sugito Prasetyo.

Endah Dwi Kumalasari Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonoasih mengatakan bahwa tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat terjadi bencana untuk menangani dampak bencana yang ditimbulkan.

Yakni meliputi kegiatan penyelamatan dan evaluasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan pengurusan pengungsi, penyelamatan serta pemulihan sarana prasana dan bencana alam dapat terjadi kapan saja tanpa kita ketahui.

“Pemerintah daerah mempunyai program call center 112, masyarakat dapat mengakses pengaduan terhadap segala bentuk permasalahan kedaruratan dan bencana,” kata Endah Dwi Kumalasari.

Ia menambahkan program call center dikembangkan ke seluruh perangkat daerah serta jajaran samping dan vertikal yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Probolinggo, Ini adalah salah satu bentu perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas data, informasi dan pelaporan kejadian bencana melalui optimalisasi pemanfaatan Pusdalops dan peralatan teknologi informasi komunikasi yang dimiliki oleh BPBD Kota Probolinggo.

“Melalui sosialisasi tanggap darurat bencana untuk LKK diharapkan dapat menambah pengetahuan masyakarat khususnya lembaga kemasyarakatan kelurahan akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana untuk menangani dampak yang ditimbulkan dan diharapkan dapat memberikan solusi kepada masyarakat cara mengantisipasi dan menanggulangi jika terjadi bencana,”ujarnya.

Agus Heri Subagyo, Ketua Pokmas Sumberjaya Kelurahan Sumbertaman selaku inisiator kegiatan mengatakan pelaksanaan sosialisasi tanggap darurat bencana bagi lembaga kemasyarakatan kelurahan berdasarkan Permendagri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

“Selain itu juga berpedoman pada peraturan Wali Kota Probolinggo nomor 173 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan anggaran kelurahan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, dengan anggaran bersumber dari dana kelurahan,”ungkapnya.

Sementara Sugito Prasetyo Kepala BPBD Kota Probolinggo selaku narasumber dalam materinya menjabarkan pengertian bencana sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2002 yakni bencana terbagi menjadi 3 yakni bencana alam, non alam serta sosial.

Siklus penaggulangan bencana, peran BNPB/BPBD dalam penanggulangan bencana, potensi bencana hidrometeorologi, gempa bumi serta langkah-langkah yang harus disiapkan.

Reporter : rebudi