Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Utamakan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama Polres Gresik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Selama 14 hari, polisi bersama TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait akan mengajak masyarakat lebih tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Gresik.
Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai setelah Polres Gresik menggelar apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Gresik, Senin (26/10/2026).

Apel dipimpin Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dan diikuti personel Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Denpom, Garnisun, Satpol PP, Dishub serta unsur terkait lainnya. Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 di seluruh wilayah Jawa Timur. Tahun ini, operasi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Kapolres Gresik mengatakan, apel gelar pasukan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus memperkuat keterpaduan seluruh unsur yang terlibat.
Menurutnya, persoalan lalu lintas masih menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Dirlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas periode Januari-September 2026 mengalami peningkatan sekitar 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Selain kecelakaan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas juga masih menjadi tantangan. Jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat meningkat sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Karena itu, Operasi Patuh Semeru tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polisi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas merupakan bagian penting dari menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Sasaran Operasi Patuh; Tidak menggunakan helm, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara melawan arus, kendaraan tidak menggunakan pelat nomor sesuai aturan, berboncengan tidak sesuai aturan, pengendara dibawah umur.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan operasi akan mengedepankan upaya preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan jumlah korban fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Semeru 2026 antara lain pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta modifikasi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) untuk menghindari kamera ETLE.

Kapolres menekankan kepada seluruh personel agar pelaksanaan operasi dilakukan secara profesional, prosedural, berintegritas dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Jalin sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan TNI, pemerintah setempat, instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi,” pesannya.

Ia juga meminta personel menghindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Gresik berharap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berdampak pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan di jalan.
Sebab, keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi. Dibutuhkan kesadaran bersama antara petugas dan masyarakat agar jalan raya menjadi ruang yang lebih aman bagi semua.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kondisi yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi Call Center Polri 110 maupun Lapor Cak Rama 081188002006. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Reporter : Budi Hariyanto