PACITAN lintasjatimnews.com – Tim gabungan Polres Pacitan Polda Jatim menggelar razia di sejumlah rumah kos, penginapan, hingga tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Pacitan pada Sabtu (24/10/2026) malam.
Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB ini bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar tempat penginapan,THM hingga rumah kos karena dinilai memiliki potensi kerawanan kamtibmas.
“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.
Secara teknis, operasi di lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sirat. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Pacitan Polda Jatim, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.
Dari hasil pemeriksaan di Empat lokasi, petugas menjaring 10 pasangan bukan suami istri. Tragisnya, satu pasangan di antaranya diketahui masih di bawah umur.
Selain mendata identitas, petugas juga menggelar tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika oleh para penghuni kos.
“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub.
Reporter : Budi Hariyanto









