SIDOARJO lintasjatimnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk terhubung dengan keluarga dan kerabat di luar rutan.
Layanan ini memanfaatkan teknologi panggilan suara dan panggilan video yang dioperasikan secara legal, terawasi, dan terpusat di ruang khusus. Seluruh perangkat berada di bawah kendali petugas sehingga penggunaannya sesuai prosedur pemasyarakatan.
Pengoperasian Wartelsuspas ini ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan interaksi sosial warga binaan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Melalui sarana ini, warga binaan dapat melepas rindu serta memantau perkembangan keluarga secara berkala selama menjalani masa penahanan.
Sistem operasional Wartelsuspas menggunakan mekanisme berbasis voucher. Warga binaan terlebih dahulu membeli voucher komunikasi di koperasi rutan yang berisi deposit atau durasi panggilan. Selanjutnya, warga binaan memasukkan kode voucher ke perangkat telepon yang telah disediakan di bilik khusus. Setelah kode terverifikasi, panggilan dapat terhubung ke nomor tujuan yang telah didaftarkan sebelumnya.
Seluruh proses komunikasi di area Wartelsuspas berada di bawah pengawasan langsung petugas pemasyarakatan. Langkah pengawasan ini diterapkan guna memastikan isi pembicaraan tidak menyinggung hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan, serta mencegah penyalahgunaan sarana untuk tindakan melawan hukum.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyatakan bahwa penyediaan sarana komunikasi resmi ini berdampak langsung pada stabilitas psikologis para warga binaan. Menurutnya, hubungan yang tetap terjalin dengan keluarga menjadi faktor pendukung utama agar WBP dapat mengikuti tahapan pembinaan dengan baik.
“Sarana komunikasi tersebut dapat memengaruhi psikologi warga binaan selama pembinaan. Harapannya, dengan tersedianya sarana komunikasi tersebut, psikologi warga binaan tetap terjaga baik selama menjalani proses pembinaan,” kata Tristiantoro Adi Wibowo, Jumat (23/10/2026).
Pihak Rutan mencatat keberadaan Wartelsuspas juga berfungsi sebagai upaya preventif dalam menekan potensi penyusupan dan penggunaan telepon seluler ilegal di blok hunian. Dengan tersedianya akses komunikasi yang sah, murah, dan terjangkau, dorongan warga binaan untuk memiliki perangkat rahasia dapat diminimalisasi.
Fasilitas ini diakses warga binaan secara bergiliran sesuai jadwal yang ditetapkan pengelola rutan guna menjaga ketertiban dan pemerataan penggunaan. Petugas juga mengatur durasi agar semua WBP mendapatkan kesempatan yang sama.
Ke depan, Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan Wartelsuspas sebagai bagian dari pembinaan yang humanis, sekaligus menjaga kondusivitas keamanan di dalam rutan Medaeng, Sidoarjo.
Reporter: ahmadh









