Protokol Kesehatan Di Wilayah Kabupaten Wonogiri Akan Digelar Secara Bergantian

Listen to this article

WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Guna menyamakan langkah agar dalam pelaksanaan Sosialisasi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bisa berjalan secara efektif dan lancar, satu komando dan satu gerakan, anggota gabungan TNI-Polri dan Satpol PP serta instansi terkait melaksanakan apel pengecekan yang bertempat di Aula Kantor Satpol PP, Selasa(1/9/2020).

Kepala Satpol PP Waluyo saat memimpin apel menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden, Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Sekda Prov Jateng maupun Perbup yang mengatur tentang penegakan hukum dan sosialisasi Protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19. 

Penegakan hukum yang dilaksanakan bersama –sama oleh Satpol PP dengan didampingi anggota Kodim 0728/Wonogiri, Polres, Dishub, BPBD dan Kesbangpol tersebut, sesuai instruksi dari pimpinan akan dilaksanakan selama tanggal 1 September sampai dengan 24 September dengan menyasar Kecamatan – Kecamatan di Kabupaten Wonogiri secara bergantian setiap harinya.

Waluyo menambahkan, Kedepankan sikap humanis saat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protocol kesehatan. Mengenai sanksi dilapangan, Kasatpol PP menyampaikan ada sanksi berupa teguran lisan dan tertulis berupa surat pernyataan.

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, S. E., melalui Pasiops Lettu Inf Toto Mardoyo menyampaikan, anggota Kodim 0728/Wonogiri turut mengirimkan anggotanya dalam kegiatan penegakan hukum dan sosialisasi protocol kesehatan kepada masyarakat.

Pasiops menambahkan, sesuai penekanan dari Dandim saat mengambil apel beberapa waktu yang lalu yang menyampaikan agar anggota dilapangan mengedepankan sikap humanis saat memberikan himbauan atau edukasi kepada masyarakat. 

Maka dalam pelaksanaan penegakan hukum yang dilaksanakan secara bersama-sama tersebut, Pasiops juga menekankan kepada anggota yang ikut dalam patroli gabungan agar secara santun dan humanis saat memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak mentaati protocol kesehatan.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat lebih taat dan secara sadar menerapkan protocol kesehatan dalam setiap kegiatan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,

 (Arda 72 Pendim Surakarta).

Tinggalkan Balasan