SURABAYA lintasjatimnews – Kekuatan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh struktur dan program kerjanya, tetapi terutama oleh kualitas kader yang menggerakkannya. Dalam konteks persyarikatan seperti Muhammadiyah, cabang dan ranting adalah jantung gerakan.
Di sanalah denyut dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial berlangsung secara nyata. Maka, peran kader dalam penguatan kapasitas kelembagaan cabang dan ranting menjadi sangat strategis dan menentukan arah masa depan organisasi.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya adanya sekelompok orang yang menggerakkan misi kebaikan secara terorganisir.
Allah Swt berfirman
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(QS. Ali Imran: 104)
Ayat ini menegaskan bahwa kerja dakwah bukan kerja individual semata, melainkan kerja kolektif yang terstruktur. Cabang dan ranting adalah wujud nyata dari “segolongan umat” yang terorganisasi.
Namun, organisasi tidak akan kuat tanpa kader yang militan, berilmu, dan berintegritas.Kader memiliki tiga peran utama dalam penguatan kapasitas kelembagaan.
Pertama, sebagai penggerak visi dan ideologi.
Kader adalah penjaga nilai. Mereka memastikan bahwa setiap program cabang dan ranting tetap berada pada rel perjuangan. Tanpa kader yang memahami ideologi organisasi, cabang dan ranting bisa terjebak pada rutinitas administratif tanpa ruh gerakan.
Rasulullah Saw bersabda “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”
(HR. Ahmad)
Hadis ini menjadi spirit bahwa kader tidak boleh hanya hadir sebagai pengurus formalitas, tetapi sebagai motor manfaat bagi umat.
Cabang dan ranting yang kuat adalah yang programnya menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.
Kedua, sebagai penguat sistem dan manajemen organisasi.
Kapasitas kelembagaan tidak hanya soal semangat, tetapi juga tata kelola. Kader yang memiliki kompetensi manajerial akan mampu menyusun perencanaan, mengelola administrasi, membangun jaringan, serta memastikan keberlanjutan program.
Dalam QS. As-Saff ayat 4, Allah berfirman “Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang kokoh.”
Ayat ini memberi pelajaran tentang pentingnya kerapian, keteraturan, dan soliditas. Cabang dan ranting ibarat bangunan; tanpa sistem yang kokoh, ia mudah rapuh.
Kaderlah yang menjadi batu bata penguat struktur tersebut.
Ketiga, sebagai agen regenerasi dan kaderisasi berkelanjutan.
Organisasi yang besar adalah organisasi yang tidak kehabisan kader. Cabang dan ranting harus menjadi ladang kaderisasi yang hidup. Setiap kegiatan harus mengandung nilai pembinaan.
Rasulullah Saw bersabda “Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang melakukannya.”
(HR. Muslim)
Hadis ini menegaskan pentingnya peran kader sebagai pembimbing dan mentor. Mereka bukan hanya bekerja, tetapi juga menyiapkan penerus.
Penguatan kapasitas kelembagaan cabang dan ranting menuntut kader yang tidak hanya loyal, tetapi juga adaptif terhadap perubahan zaman.
Di era digital, kader perlu melek teknologi, mampu membangun komunikasi publik yang efektif, serta memperluas jejaring kolaborasi. Namun, modernisasi tidak boleh mengikis nilai dasar perjuangan.
Akhirnya, cabang dan ranting yang kuat lahir dari kader yang berakhlak, kompeten, dan visioner. Mereka adalah pelita di tingkat akar rumput. Jika kader tumbuh, maka organisasi akan kokoh. Jika kader melemah, maka struktur sebesar apa pun akan kehilangan daya hidupnya.
Penguatan kelembagaan pada hakikatnya adalah penguatan manusia di dalamnya. Karena sejatinya, organisasi bukan sekadar papan nama dan struktur, melainkan ruh perjuangan yang hidup dalam diri para kadernya.
Penulis Fathurrahim Syuhadi








