Ketum PWDPI : OTT Rizal, Kakanwil Bea Cukai Lampung Pintu Masuk Bongkar Mafia Pajak

Listen to this article

BANDAR LAMPUNG lintasjatimnews – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rizal, yang baru saja menjabat selama sepekan sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Lampung setelah dilantik pada 28 Januari 2026, menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS. Selain itu, kasus ini juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia pajak yang diduga telah lama beroperasi di Provinsi Lampung.

Menurut M. Nurullah RS, kasus ini menunjukkan adanya kekhawatiran serius terkait sistem seleksi dan pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah.

“Seorang pejabat yang baru saja dilantik dalam waktu singkat kemudian menjadi sasaran OTT KPK, ini mengindikasikan bahwa ada celah dalam proses verifikasi dan pemilihan calon pejabat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (5/2/2026).

Ketum PWDPI juga mengkritik bahwa kasus semacam ini dapat merusak citra institusi pemerintah di mata masyarakat.

“Masyarakat memiliki harapan besar terhadap pejabat negara untuk menjalankan tugas dengan integritas dan akuntabilitas. Kasus seperti ini hanya akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun,” tegasnya.

Selain itu, M. Nurullah RS menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan kasus ini dan mengajak KPK untuk menggali lebih dalam terkait kemungkinan keterlibatan Rizal dengan jaringan mafia pajak di Lampung.

“Kita tidak bisa melihat kasus ini secara terpisah. Ada dugaan bahwa mafia pajak telah lama memanfaatkan celah dalam sistem perpajakan dan bea cukai untuk menguras pendapatan negara. OTT terhadap Rizal harus menjadi momentum untuk membongkar seluruh jaringannya, termasuk pihak-pihak yang mungkin berada di baliknya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus terkait mafia pajak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas yang akhirnya harus menanggung beban akibat kerugian pendapatan negara.

“Mafia pajak adalah ancaman serius bagi perekonomian negara. Mereka beroperasi secara sistematis, merusak persaingan usaha yang sehat dan mengurangi dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Selain itu, M. Nurullah RS juga mengimbau agar pihak DJBC melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan pengawasan di lingkungannya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi proses penegakan hukum dalam kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mafia pajak di Indonesia.

Sebagai informasi, Rizal yang juga pernah menjabat sebagai Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, ditangkap KPK pada Rabu (4/2) bersama sejumlah pihak lainnya di wilayah Lampung dan Jakarta.

KPK belum memberikan rincian lengkap mengenai dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rizal dan pihak-pihak terkait, namun menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan segera mengumumkan perkembangannya melalui konferensi pers.

Sebelumnya, telah ada beberapa kasus terkait pelanggaran perpajakan di Lampung, seperti kasus penyerahan tersangka oleh DJP Bengkulu dan Lampung pada Januari 2023 serta kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku mengaku petugas pajak pada Oktober 2024.

(Humas Media Group PWDPI).