Standart Akuntansi Publik Pada Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Akuntansi sektor publik merupakan mekanisme tehnik dan analisa akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga tinggi Negara, dan departemen – departemen di bawahnya. Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Yayasan Sosial, maupun pada proyek – proyek kerjasama sektor Publik dan Swasta, (9/7/2021).

Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik sendiri memiliki wilayah yang relatif luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor Swasta/Bisnis. Peranan akuntansi sektor publik ditujukan untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik. 

“Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan swasta. Akan tetapi, untuk peranan dan tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat diganti oleh sektor swasta “, kata Elfa Fajjuliati, mahasiswa Universitas Muhammadia Malang.

Menurutnya, pengaturan mengenai akuntabilitas instansi Pemerintah Daerah, berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. didasarkan pada penyelenggaraan SAKIP meliputi: rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, dan reviu dan evaluasi kinerja serta laporan pemerintah Pusat.

“Akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah merupakan salah satu bagian isu kebijakan yang strategis di Indonesia saat ini, karena perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah berdampak pada upaya terciptanya Good Govermance. Akuntabilitas dalam instansi pemerintah merupakan perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi instansi yang bersangkutan “, ucapnya.

Elfa Fajjuliati juga menuturkan. Perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah juga berdampak luas pada bidang ekonomi dan politik. Dalam bidang ekonomi, perbaikan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah akan mendorong perbaikan iklim investasi, sedangkan dalam bidang politik perbaikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan mampu memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya laporan keuangan yang baik Pusat maupun Daerah, sudah seharusnya dikelola dengan baik, Transparan, Ekonomis, Efisien, Efektif dan Akuntabel “, pungkasnya.

Adanya laporan keuangan tersebut menjadikannya sebagai sumber informasi untuk menentukan dan mengambil kebijakan dalam mengembangkan dan menumbuhkan wilayahnya. Sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Dearah, diperlukan sistem keuangan daerah yang akuntabel dalam rangka mengelola dana dengan sistem desentralisasi secara transparan, efisien, efektif, dan dapat di pertanggungjawabkan, imbuhnya. (Hsn B)