SURABAYA lintasjatimnews – Proses pengadaan proyek pembangunan di Kelurahan Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, kembali menuai sorotan publik. Hasil mini kompetisi e-Katalog versi 6 dinilai janggal karena pemenang bukanlah penawar dengan harga terendah, memunculkan dugaan adanya kepentingan pihak kelurahan dalam proses penetapan.
Berdasarkan dokumen hasil evaluasi yang diperoleh redaksi, CV Poernama Baru Indonesia mengajukan penawaran senilai Rp353.420.082, menjadi yang terendah di antara peserta lain. Namun, perusahaan tersebut dinyatakan gugur dengan alasan “evaluasi administrasi”. Justru penyedia dengan harga lebih tinggi, Rp386.355.407, dinyatakan sebagai pemenang.
“Seluruh dokumen sudah kami unggah lengkap di sistem. Kalau memang ada ketentuan administrasi tambahan yang bisa menggugurkan, mestinya tender dilakukan terbuka di SPSE, bukan lewat mini kompetisi,” ujar Kukuh Prasetyo, Wakil Direktur CV Poernama Baru Indonesia, kepada wartawan.
Sementara itu, RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Setia 08 Korwil Jawa Timur menyoroti dugaan adanya kepentingan tertentu dalam pelaksanaan mini kompetisi tersebut. Ketua RAMPAS Jatim, Abah Yasin, menegaskan bahwa proses ini tidak boleh menjadi ruang kompromi bagi pihak tertentu.
“Kami menduga ada campur tangan Lurah Dr. Soetomo selaku PPK dalam penentuan hasil. Inspektorat dan UKPBJ harus segera turun melakukan audit menyeluruh,” tegas Abah Yasin. “Kalau dibiarkan, praktik seperti ini mencederai prinsip efisiensi dan transparansi pengadaan publik.”
Menurutnya, fakta bahwa penawar terendah justru digugurkan menjadi sinyal kuat adanya kejanggalan.
“Mini kompetisi jangan dijadikan alat untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu. Ini uang rakyat, harus efisien dan adil,” tandasnya.
Padahal, Kepala UKPBJ Kota Surabaya, Aly Murtadlo, sebelumnya menegaskan bahwa mini kompetisi e-Katalog versi 6 bertujuan untuk mencari harga terbaik melalui persaingan sehat.
“Mini kompetisi mendorong penyedia untuk menawarkan harga serendah mungkin, meningkatkan transparansi, mempercepat proses pengadaan, serta memastikan kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” jelasnya.
Kini publik menunggu langkah tegas Inspektorat dan UKPBJ Surabaya dalam menelusuri dugaan penyimpangan ini. Transparansi hasil evaluasi dan dasar administrasi yang digunakan menjadi kunci untuk menjawab keraguan masyarakat terhadap proses pengadaan di tingkat kelurahan.
Reporter: arahman









