SIDOARJO lintasjatimnews – Pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) oleh Presiden Republik Indonesia merupakan angin segar langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan Islam di Indonesia. Bagi sebagian besar ini merupakankado indah yang diberika tepat pada peringatan hari santri nasional (HSN) 22 Oktober 2025 M. Demikian disampaikan Gus Aziz Musthofa. SE, MM, M.Pd, CT Founder Ruang Muslim Indonesia, Ahad (26/10/2025)
Pondok pesantren selama ini menjadi tulang punggung pendidikan karakter, moral, dan spiritual bangsa. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pesantren memiliki keragaman latar belakang, manhaj, dan afiliasi keormasan. Ada yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, salafiyyah independen, hingga pondok modern dan pesantren tanpa afiliasi organisasi masyarakat tertentu.
“Salah satu tantangan yang dikhawatirkan muncul pasca pembentukan Ditjen Ponpes adalah terjadinya bias kebijakan atau perlakuan yang tidak merata (tebang pilih) terhadap pesantren berdasarkan afiliasi keormasan,” ungkap Gus Aziz kelahiran Lamongan 17 Mei 1985 ini
Jika tidak diantisipasi sejak dini, hal ini berpotensi menimbulkan Ketimpangan akses terhadap bantuan pemerintah, Ketidakadilan dalam penentuan akreditasi, izin operasional, dan bantuan sarana-prasarana, Ketegangan sosial antar lembaga pendidikan Islam dan Melemahnya kepercayaan publik terhadap Ditjen Ponpes sebagai lembaga pengayom seluruh pesantren di Indonesia.
Menurut alumni Magister Pendidikan ini ada empat prinsip dasar yang harus dijaga yakni
Pertama, Inklusivitas dan Kesetaraan, Semua pesantren, tanpa memandang afiliasi keormasan, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, diakui, dan dibina oleh negara.
Kedua, Objektivitas dalam Penetapan Kebijakan. Regulasi, bantuan, dan program Ditjen Ponpes hendaknya berbasis pada kinerja, kontribusi, dan kualitas pendidikan, bukan pada afiliasi keormasan atau kedekatan politik.
Ketiga, Transparansi dan Akuntabilitas Publik. Setiap keputusan strategis—terutama dalam hal pendanaan dan akreditasi—perlu disampaikan secara terbuka dan dapat diakses publik.
Keempat, Kolaborasi antarmazhab pendidikan pesantren. Ditjen Ponpes perlu menjadi wadah yang merangkul seluruh mazhab pendidikan Islam—salaf, modern, khalaf, maupun tahfizh, dalam semangat ukhuwah islamiyah.
Gus Aziz juga memberikan Rekomendasi Kebijakan, menurutnya ada lima usulan yang harus diperhatikan oleh pemerintah :
Pertama, Membentuk Forum Nasional Pesantren Inklusif (FNPI)
Sebagai wadah dialog kebijakan yang melibatkan seluruh perwakilan pesantren lintas ormas untuk memberikan masukan reguler kepada Ditjen Ponpes.
Kedua, Menyusun Standar Pembinaan dan Akreditasi Nasional Pesantren yang Netral-Ormas
Fokus pada aspek substansial: manhaj ta’dib, kurikulum diniyah, manajemen kelembagaan, dan kontribusi sosial.
Ketiga, Membangun Basis Data Nasional Pesantren (BDNP)
Berisi seluruh pesantren di Indonesia tanpa diskriminasi, sebagai dasar perencanaan dan distribusi bantuan secara adil.
Keempat, Mendorong Program Penguatan Kapasitas Pengasuh dan Musyrif Pesantren
Melalui pelatihan kepemimpinan, manajemen pesantren, dan literasi digital yang merata di seluruh daerah.
Kelima, Mengembangkan Indeks Keberdayaan Pesantren (IKP). Untuk mengukur kemajuan lembaga secara objektif berdasarkan capaian akademik, sosial, dan spiritual.
“Pembentukan Ditjen Pondok Pesantren merupakan momentum bersejarah dalam perjalanan pendidikan Islam Indonesia. Agar lembaga ini menjadi rumah bersama bagi semua pesantren, maka asas keadilan, inklusivitas, dan keberpihakan kepada umat secara menyeluruh harus dijadikan fondasi utama,” ujar penyandang dua magister ini
Dengan begitu, pesantren di seluruh Indonesia, baik NU, Muhammadiyah, salaf, maupun independen, yang tidak berafiliasi dengan ormas apapun, akan merasa memiliki tempat yang setara di bawah payung Negara Kesatuan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jendral Pondok Pesantren.
“Semoga Allah Jalla Wa’ala senantiasa memberikan taufiq dan membimbing para pemimpin negeri ini, sehingga tercapainya kerukunan dalam tali kaish ukhuwah islamiyah,” pungkas ayah lima anak ini
Reporter Fathurrahim Syuhadi









