MAKI Jatim Desak KPU Sosialisasikan “Kotak Kosong” di Pilkada 2024, Tantang Dominasi Paslon Tunggal

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimbews – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur dengan tegas mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait minimnya sosialisasi terhadap fenomena “kotak kosong” dalam Pilkada serentak 2024. Di sejumlah wilayah seperti Surabaya, Gresik, Ngawi, dan Pasuruan, yang menghadapi calon tunggal, informasi terkait pilihan “kotak kosong” dianggap masih sangat terbatas dan kurang profesional.

Heru Satriyo, Koordinator Wilayah MAKI Jatim, menyatakan pentingnya keseimbangan informasi antara calon tunggal dan “kotak kosong” untuk menjamin pilihan masyarakat yang adil. “Masyarakat berhak mengetahui opsi yang tersedia, termasuk ‘kotak kosong’ yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa Pilkada tidak hanya menjadi ajang kemenangan otomatis bagi calon tunggal,” ujar Heru saat berbicara di Gedung KPU Jatim, Kamis (12/09).

Menurut Heru, meski regulasi KPU tidak secara tegas mengatur mekanisme kampanye untuk “kotak kosong”, penting agar hak-hak “kotak kosong” setara dengan pasangan calon (paslon). Bahkan, beberapa paslon tunggal membentuk tim sukses besar yang seakan menunjukkan ketakutan akan kekalahan melawan “kotak kosong”.

MAKI Jatim juga meminta KPU memberikan hak yang sama dalam surat suara, serta memastikan saksi dari “kotak kosong” diizinkan berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Jika sosialisasi terhadap ‘kotak kosong’ diabaikan, kami siap melawan dan melaporkan segala pelanggaran ke Bawaslu,” tegas Heru.

Lebih lanjut, MAKI Jatim berencana meluncurkan kampanye aktif untuk mengedukasi masyarakat mengenai “kotak kosong” mulai 22 September 2024 di dua kota dan tiga kabupaten, dengan menggunakan truk sosialisasi yang akan berkeliling daerah-daerah tersebut. “Jika ‘kotak kosong’ menang, itu adalah sinyal kuat bahwa masyarakat tidak lagi percaya pada paslon tunggal yang maju,” tutup Heru.

Reporter: arahman