SURABAYA lintasjatimnews.com – KOPRI PMII Jawa Timur mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk pembalut perempuan dan buku. Kebijakan perpajakan perlu mempertimbangkan aspek keadilan sosial, kesetaraan gender, serta akses masyarakat terhadap pendidikan.
Bagi KOPRI Jatim, pembalut bukan sekadar produk konsumsi, melainkan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan, dan martabat manusia. Sementara buku merupakan instrumen penting dalam membangun pengetahuan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperluas kesempatan masyarakat untuk berkembang.
Menempatkan kedua produk tersebut dalam perspektif komoditas ekonomi semata berisiko mengabaikan dimensi hak dasar masyarakat.
Ketua KOPRI PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menilai bahwa kebijakan perpajakan tidak boleh hanya dilihat dari perspektif penerimaan negara, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan spesifik.
“Perempuan tidak pernah memilih untuk mengalami menstruasi. Itu merupakan proses biologis yang alamiah. Karena itu, kebutuhan menstruasi seharusnya dipandang sebagai kebutuhan dasar yang aksesnya harus dijamin, bukan justru menambah beban pengeluaran perempuan. Jangan sampai negara memungut pajak dari sesuatu yang tidak bisa dihindari oleh perempuan,” tegasnya.
Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Pajak pada 29 Oktober 2026, pembalut termasuk Barang Kena Pajak (BKP). Untuk barang nonmewah, tarif PPN 12 persen dengan dasar pengenaan pajak 11/12 dari harga jual, sehingga beban efektifnya setara 11 persen. Pembalut juga belum masuk dalam kategori produk yang memperoleh fasilitas pembebasan PPN.
Tidak hanya pembalut, KOPRI Jatim juga menyoroti persoalan perpajakan atas buku.
Buku merupakan kebutuhan penting dalam membangun budaya literasi dan memperluas akses pengetahuan. Memang, pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan PPN bagi buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama sesuai ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2022 dan PMK Nomor 5/PMK.010/2020. Namun, fasilitas tersebut belum mencakup seluruh jenis buku.
KOPRI Jatim mendorong agar pemerintah mengevaluasi cakupan fasilitas tersebut, sehingga buku pengetahuan, literatur, karya ilmiah, dan bacaan umum yang memiliki nilai edukatif dapat memperoleh akses perpajakan yang lebih berpihak pada pengembangan literasi masyarakat.
“Bagaimana kita ingin membangun masyarakat yang cerdas jika akses terhadap pengetahuan masih dibebani berbagai persoalan biaya? Negara perlu memastikan bahwa buku bukan menjadi barang yang semakin sulit dijangkau, terutama bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” lanjutnya.
KOPRI Jatim menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah:
- Mengevaluasi kebijakan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi dengan mempertimbangkan kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan.
- Mendorong pembebasan PPN atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi sebagai kebutuhan dasar perempuan.
- Memperluas cakupan fasilitas pembebasan PPN terhadap buku-buku yang memiliki nilai edukasi, literasi, ilmu pengetahuan, dan pengembangan masyarakat.
- Melakukan kajian kebijakan perpajakan berbasis keadilan gender dan kemampuan ekonomi masyarakat.
- Memastikan kebijakan fiskal tidak memperlebar kesenjangan akses perempuan terhadap kesehatan dan masyarakat terhadap pendidikan.
Bagi KOPRI Jatim, persoalan ini bukan semata-mata tentang pajak, melainkan tentang bagaimana negara menentukan prioritas dalam memenuhi kebutuhan warganya.
Negara tentu membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Namun, kebijakan fiskal juga harus memiliki keberpihakan sosial. Jangan sampai kebutuhan biologis perempuan dan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pengetahuan justru menjadi beban yang tidak mendapatkan perhatian memadai.
Pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan dan kesejahteraan, bukan penghalang bagi perempuan untuk hidup sehat dan masyarakat untuk memperoleh pendidikan.
Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk sikap dan komitmen KOPRI PMII Jawa Timur dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan gender, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
Reporter : Budi Hariyanto









