SURABAYA lintasjatimnews – Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang kembali ditegaskan. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, memimpin langsung pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia di Rutan Kelas I Surabaya.(2/7/26).
Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut atas keberhasilan petugas menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan, sekaligus sebagai implementasi nyata 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada penguatan keamanan, integritas, dan pemberantasan peredaran narkoba di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang mendampingi langsung proses pemusnahan bersama jajaran petugas sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya narkotika maupun telepon genggam ilegal. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya senjata tajam rakitan, potongan besi, dan berbagai benda berbahaya lainnya. Seluruh barang tersebut dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.
“Keamanan adalah prioritas utama. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperketat pengawasan, dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang ke dalam rutan dan lapas. Ini merupakan komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegas Kusnali.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Surabaya, Hengki Giantoro, mengatakan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin maupun insidentil sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan terus memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas. Razia akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar tidak ada ruang bagi barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan Kelas I Surabaya. Keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama yang harus kami jaga dengan penuh integritas,” ujar Hengki.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan bebas dari narkoba, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga binaan maupun petugas pemasyarakatan.
Reporter: ahmadh









