JAKARTA lintasjatimnews – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menetapkan Kabupaten Banyuwangi sebagai peringkat pertama nasional dalam kategori kabupaten dengan status “Kinerja Tinggi”. Pencapaian ini didasarkan pada hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahunan, yang merupakan instrumen formal untuk mengukur akuntabilitas serta efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.27/04/26
Prestasi yang diraih pada tahun 2026 ini menandai kali keempat Banyuwangi mengukuhkan posisinya sebagai kabupaten dengan kinerja terbaik di Indonesia. Hal ini melengkapi rekam jejak impresif daerah tersebut, yang sebelumnya pada tahun 2025 juga dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia oleh institusi yang sama.
Penilaian komprehensif ini dilakukan melalui analisis terhadap 606 indikator yang mencakup parameter makro dan mikro pembangunan. Fokus evaluasi meliputi berbagai dimensi strategis, di antaranya:
Reduksi angka kemiskinan dan akselerasi pembangunan daerah.
Kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan.
Transparansi serta integritas pengelolaan keuangan daerah.
Keberlanjutan pelestarian lingkungan hidup.
Implementasi inovasi daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan sosial.
Penghargaan tersebut diserahkan secara formal dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 yang diselenggarakan di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (27/4). Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya menekankan bahwa pencapaian ini merupakan manifestasi dari transformasi data statistik menjadi indikator kinerja yang substantif. Beliau mengimbau agar kepala daerah tetap mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan sesuai dengan direktif Presiden.
Berdasarkan data yang dirilis, Kabupaten Banyuwangi memperoleh skor akumulatif sebesar 3,8202, yang mengukuhkan statusnya dalam klasifikasi kinerja tertinggi.
Asisten Administrasi Umum Setda Banyuwangi, Budi Santoso, memaparkan bahwa tren positif pembangunan daerah tercermin secara eksplisit melalui sejumlah indikator makroekonomi dan sosial:
Reduksi Kemiskinan: Angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan konsisten pasca-pandemi, bergerak dari 8,07% (2021) menjadi 6,13% pada tahun 2025. Angka ini merupakan rekor terendah dalam sejarah capaian pembangunan Banyuwangi.
Pertumbuhan Ekonomi Per Kapita: Terjadi eskalasi pendapatan per kapita masyarakat dari Rp62,08 juta pada tahun 2024 menjadi Rp67,08 juta pada tahun 2025.
Peningkatan IPM: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencatatkan kenaikan signifikan dari 74,3 (2024) menjadi 75,17 (2025).
Pelayanan Dasar: Sektor kesehatan menunjukkan performa maksimal dengan tingkat layanan terhadap kelompok rentan (balita, ibu hamil, dan menyusui) yang mencapai 100%.
Selain itu, Banyuwangi mempertahankan supremasinya dalam bidang inovasi dengan meraih predikat Kabupaten Terinovatif selama delapan tahun berturut-turut (2018–2025). Dalam aspek akuntabilitas, daerah ini menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang berhasil meraih Predikat AA pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Komitmen Keberlanjutan Strategis
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi sinergis antara jajaran birokrasi, Forkopimda, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Beliau menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Banyuwangi senantiasa diharmonisasikan dengan agenda nasional dan kebijakan pemerintah provinsi.
Sebagai langkah prospektif, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta penguatan kemandirian ekonomi kerakyatan demi menjamin keberlanjutan pembangunan yang inklusif.
Reporter : Rio









