SK Sudah Terbit, Dewan Kebudayaan Surabaya Menanti Pelantikan untuk Mulai Bergerak

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb).

Setelah SK tersebut diterbitkan, seluruh anggota DKeb berharap proses pelantikan dapat segera dilaksanakan.

Mereka menginginkan agenda itu dapat dilakukan sebelum wali kota berangkat menunaikan ibadah haji, sehingga lembaga ini bisa langsung menjalankan mandat yang telah diberikan.

Pelantikan terhadap 13 anggota DKeb nantinya akan menyempurnakan keabsahan lembaga beserta seluruh perangkatnya.

Ris Handono, salah satu anggota yang berprofesi sebagai broadcaster RRI Surabaya, mengibaratkan kondisi ini seperti kelahiran seorang bayi yang tidak hanya ditandai dengan akta kelahiran, tetapi juga memerlukan selamatan sebagai bentuk rasa syukur.

Pengesahan yang utuh dinilai penting agar DKeb dapat segera berperan aktif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, terutama dalam membantu Pemerintah Kota Surabaya merumuskan kebijakan strategis untuk mengembangkan potensi budaya masyarakat Kota Pahlawan.

Pembentukan DKeb diperkuat melalui SK Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026. Lembaga ini akan menjalankan tugas selama tiga tahun, yakni periode 2026–2029.

Struktur DKeb dipimpin oleh Heti Palestina Yunani sebagai ketua dan Probo Darono Yakti sebagai sekretaris. Pembagian tugas kemudian terbagi dalam dua bidang utama.

Bidang Kuratorial diisi oleh enam anggota, yaitu Heti Palestina Yunani (ketua), Heri ‘Lento’ Prasetyo, Sekar Alit, Rokim Dakas, Yogi Ishabib, dan Dhany Nartawan.

Sementara itu, Bidang Penelitian dan Kebijakan beranggotakan tujuh orang, yakni Probo Darono Yakti (sekretaris), Heroe Budiarto, Rojil Nugroho, Achmad Zaki Yamani, Jarmani, Bagus Heri Setiadji, serta Ris Handono.

Kehadiran lembaga ini telah lama dinanti sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab tantangan pemajuan kebudayaan di tengah dinamika perkembangan kota.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa keberadaan DKeb sangat penting untuk menjawab tantangan Surabaya yang semakin besar ke depan.

Proses pembentukan DKeb dilakukan melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tahapan seleksi dijalankan oleh panitia resmi yang ditunjuk oleh wali kota.

Pelaksana Tugas Kepala Disbudporapar Surabaya, Hery Purwadi, menyatakan bahwa proses ini menjadi penanda era baru dalam tata kelola kebudayaan di Surabaya.

Dia menegaskan bahwa lahirnya DKeb merupakan hasil dari musyawarah terbuka yang melibatkan banyak pihak.

Berbeda dari sebelumnya, DKeb kini tidak lagi berperan sebagai pelaksana program, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah yang berfokus pada perumusan kebijakan, pemantauan, serta evaluasi implementasi kebijakan kebudayaan.

Pendekatan baru ini juga mendorong DKeb untuk memandang kebudayaan secara lebih luas, tidak hanya terbatas pada kesenian, tetapi mencakup seluruh objek pemajuan kebudayaan.

Komunikasi dan Kolaborasi

Pemerintah Kota Surabaya berharap keberadaan DKeb dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar pelengkap institusional.

Lembaga ini diharapkan mampu menjalankan amanat undang-undang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam ekosistem kebudayaan.

Hery Purwadi menyambut positif terbentuknya DKeb dan optimistis percepatan program pemajuan kebudayaan akan semakin terakselerasi melalui kolaborasi yang kuat.

Pertemuan perdana anggota DKeb sejak pembentukan berlangsung di kantor Disbudporapar, Gedung Siola, Kamis, 23 April 2026 siang.

Dalam kesempatan tersebut, Hery berharap para anggota DKeb dapat membangun keharmonisan melalui komunikasi yang konstruktif serta kolaborasi yang produktif.

Sementara itu, Ketua DKeb Heti Palestina Yunani menekankan pentingnya kepercayaan dari pemerintah agar lembaga ini dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai mitra strategis dalam ekosistem kebudayaan.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya cakupan tugas DKeb membutuhkan sinergi yang erat antara pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, DKeb diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dengan komunitas, pelaku, dan penggerak seni budaya.

Heti menegaskan bahwa DKeb akan membantu merumuskan program yang benar-benar menyentuh kepentingan publik, sehingga peran lembaga ini menjadi konkret, efisien, dan produktif.

Dengan segera dilaksanakannya pelantikan anggota DKeb, harapan besar pun muncul agar Surabaya memasuki babak baru pemajuan kebudayaan yang lebih terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (C)