Indonesian Journalist Wach (IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin yang telah melakukan diskriminasi dalam pelaksanaan Retret Wartawan yang hanya melibatkan organisasi PWI ( Persatuan Wartawan Indonesia) jelang Hari Pers Nasional (HPN). Itu menurutnya pelecehan terhadap organisasi kewartawanan lain

“Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai kebijakan yang hanya melakukan Retret untuk wartawan PWI, ibarat Menhan Syafrie Sjamsoeddin menganggap organisaai wartawan selain PWI tidak penting. Padahal banyak wartawan yang bukan anggota PWI ikut menulis kebijakan Kemenhan maupun pemerintah di pusat dan daerah,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW) KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta

Komentar tersebut disampaikan aktivis penggiat anti korupsi yang juga wartawan senior, Relawan Prabowo itu saat diminta komentarnya atas kegiatan Retret wartawan yang hanya melibatkan anggota organisasi PWI saja berkaitan dengan HPN. Bayangkan dari 200 orang wartawan, wartawan organisasi lain, tidak dilibatkan

Menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak itu, jika Menhan Syafrie Sjamsoeddin tidak melakukan diskriminasi, seyogyanya ada organisasi wartawan lain, baik yang tergabung di Dewan Pers maupun yang tidak tergabung

Adapun yang tergabung anggota Dewan Pers antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (AJTI) Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI). Kemudian yang bukan anggota Dewan Pers, antara lain PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia)

“Sebagai Menham seyogyanya Syafrie Sjamsoeddin bijak, karena jika bicara entitas wartawan, ribuan wartawan yang perlu sentuhan pelatihan agar keberadaan mereka tidak kontraproduktif bagi pembangunan bangsa. Justru wartawan yang bukan anggota PWI itu yang lebih kritis konstruktif,” tambah Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

Apa yang disampaikan Jusuf Rizal ada benarnya, karena dialah yang berani membongkar kebobrokan Ketum Pusat PWI, Hendri Ch.Bangun cs sehingga tergusur sebagai Ketum, gegara dugaan korupsu Rp. 1 Milyar lebih dana pelatihan kompetensi wartawan. Para wartawan anggota PWI tidak berani bicara karena takut, Kartu Persnya dicabut.

Sebagaimana dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, jika kekuatan Dewan Pers ada di Pasal 15 yang pembinaan maupun pendataan, maka Indonesian Journalist Watch (IJW) fungsinya ada di Pasal 17 sebagai Civil Society Organization (CSO) yang mengawasi pers.

“Dalam kontek Retret wartawan PWI, Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai sarat adanya kepentingan politik Menhan Syafrie Sjamsoeddin. Bisa saja Retret merupakan upaya membonsai wartawan agar tidak kritis terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang akhir-akhir ini, banyak dikririk masyarakat, misalnya pemberantasan korupsi yang melemah, MBG (Makan Bergizi Gratis) yang bermasalah dan BOP (Board of Piece),” tegas Jusuf Rizal

Untuk itu Indonesian Journalist Watch (IJW) secara terbuka meminta Kemenhan menjelaskan ke publik, kenapa hanya Wartawan anggota PWI yang diakomodir Retret, padahal banyak organisasi kewartawanan, namun diabaikan. Seyogyanya Kemenhan bersikap netral. Sikap diskriminasi itu membuat wartawan non PWI di organisasi lain dianggap tidak penting dan tidak berharga.

Reporter: ahmadh