BANGKALN lintasjatimnews – Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Kabupaten Bangkalan, yang merupakan bagian dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), menyelenggarakan ‘Pekan Aspirasi Perempuan Pesisir 2024’ di Dusun Kejawan Selatan 1, Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, pada Jumat (27/09/2024).
Sejumlah instansi pemerintah turut hadir dalam kegiatan ini, termasuk Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta perwakilan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).
Siti Maisaroh, Wakil Ketua DPP KPPI Kabupaten Bangkalan menjelaskan, bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya perempuan pesisir, untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait permasalahan sampah yang belum tertangani dengan baik.
“Acara ini penting agar pemerintah tahu betapa banyak perempuan pesisir yang memperjuangkan hak mereka. Kondisi persampahan di sini sangat memprihatinkan.
Memang, pihak dinas terkait sudah menyediakan fasilitas seperti kendaraan pengangkut sampah beroda tiga, tetapi belum berfungsi optimal karena tidak ada TPS (Tempat Pembuangan Sementara),” ujar Siti Maisaroh kepada pewarta.
Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa KPPI telah berkoordinasi dengan dinas terkait, yang menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pekan Aspirasi ini.
“Kami sudah berkoordinasi dan mereka sangat mendukung acara ini. Mereka juga sudah melakukan sosialisasi terkait penanganan sampah,” katanya.
Ia berharap adanya perubahan nyata dan langkah konkret dari pemerintah dalam menangani masalah persampahan, sehingga desa pesisir ini bisa bebas dari sampah.
“Harapannya, akan ada perubahan signifikan di desa ini untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas sampah,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudistira selaku Kabid pengelolaan sampah dan Limbah B3 DLH Bangkalan menyatakan bahwa pemerintah sudah mendukung penuh penanganan sampah di Desa Kwanyar Barat. Pada Tahun 2022, pemerintah telah membangun fasilitas TPS di desa tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah.
“Pemerintah sudah hadir untuk mengatasi permasalahan ini. Pada 2022, fasilitas TPS telah dibangun di Kwanyar Barat. Kini, masyarakat harus mengambil peran sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008, bahwasanya pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawabnya pemerintah saja, tapi juga tanggung jawabnya para penghasil sampah itu sendiri,” ungkap Yudis.
Ia juga mengimbau agar masyarakat aktif menyuarakan kebutuhan mereka, termasuk saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, sehingga pemerintah dapat mengetahui desa mana saja yang memerlukan fasilitas pengelolaan sampah tambahan.
“Saya sarankan masyarakat turut menyuarakan masalah ini dalam Musrenbang Desa, agar kami di tingkat kabupaten dapat mengetahui kebutuhan TPS di daerah yang benar-benar memerlukan,” himbaunya.
Reporter M.(erv)