Ketua MOI Kab.Tangerang Kritisi Rangkap Jabatan ASN di Kabupaten Tangerang

Listen to this article

TANGERANG lintasjatimnews – Karir ASN nya diduga biasa-biasa saja tapi dapat di percaya mengemban jabatan mentereng dilima jabatan di Kabupaten Tangerang, seolah-olah suara kritis dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang. ” dianggap Pj Bupati Tangerang Andy Ony Prihartono sebagai angin lalu saja”, hal itu tersebut dapat diketaui dari sikap, Pj Bupati Tangerang yang diduga hanya mengikuti angin yang bertiup dan kemana kapal besar itu berlabu”.

Plh Sekda Kabupaten Tangerang sudah diputuskan oleh Andy Ony dan jatuh kepada salah satu pejabat yang disinyalir mendapat suara-suara minor dari para aktivis yang peduli dengan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tangerang.

“Dugaan suara-suara minor yang dimaksud dan sebagaimana telah tersiar di berbagai media masa, salah satunya suara-suara minor tersebut adalah terkait Temuan BPK yang tertuang dalam Nomor 29.B/LHP/XVIII SGR/04/2024 yang diduga terjadi Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang”.

Muslim dari ketua Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) DPC Kabupaten Tangerang mengatakan,. Seharusnya Pj Bupati Tangerang lebih objektif untuk menentukan Plh Sekda agar menghindari dari ruang kritikan terhadap pemerintahan yang dia Nahkodai. kalau sudah begini akan membuka kritikan betapa tidak, karena plh sekda ini sudah memiliki empat jabatan ditambah lagi satu lagi, jadi sekang menjadi (5) lima jabatan yakni, kepala DPMPTSP, Plt Diskominfo, Ketua PMI, Ketua Korpri dan Plh Sekda Kabupaten Tangerang.

“Yang menjadi pertanyaan kita, Apakah kelebihan yang dimiliki Pak H.Soma Atmaja, sehingga dia bisa diperaya mengemban lima (5) Jabatan?,. Padahal banyak pejabat eselon II B yang cakap dalam bekerja seperti halnya, Asda dan Kadis”, tutur Muslim.

terkait peniliaan dan pengangkatan seorang plh Sekda dikonfirmasi kepada kepala BKPSDM/Kepada Pj Bupati Tangerang namun sampai berita ini dimuat, awak media belum berhasil mendapat penjelasan dari Hendar maupun dari Andy Ony.

Reporter: ahmadh