SURABAYA lintasjatimnews.com Pastikan Surabaya Aman, Polsek Tambaksari bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya berhasil menangkap Ketua dan Anggota Gangster yang meresahkan masyarakat, Senin (16/10/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan Anggota Respati Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambakssri melaksanakan patroli gabungan antisipasi gangguan kamtibmas serta mendapat laporan dari masyarakat adanya sekumpulan remaja yang kumpul – kumpul sambil membawa senjata tajam
Selanjutnya anggota Polsek Tambakssri yang dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,.I.K.,M.Si bersama Anggota Respati Polrestabes Surabaya bergegas mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 7 tujuh remaja yang akan melaksanakan tawuran dengan membawa 9 sembilan buah senjata tajam.
Dalam penangkapan gangster tersebut ada 7 tujuh remaja atas nama Dimas Prasetyo, 19 Tahun dewasa Jalan Kapas Gading Madya Gang 4 Surabaya (Ketua Gangster Suzuran).Aditya Pamungkas, 18 tahun anak anak, Jalan Dukuh Setro 1 no1 Surabaya anggota gangster Suzuran. Yoel, 16 tahun anak anak, Jalan Rangkah Buntu 2 no17 Surabaya anggota gangster Gukguk. Dimas Danang, 20 tahun dewasa, Jalan Karangpilang Kedurus 1-A Surabaya M.Sahrul, 17 tahun anak-anak, Jalan Bulak banteng wetan sekolahan, Ricky Andy, 19 tahun dewasa, Jalan Bogen 1 no 52 Surabaya, Fernando, 19 tahun dewasa, Jalan Kedinding Tengah 5 No 23 Surabaya.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan, ” 7 tujuh Remaja beserta barang bukti 9 sembilan buah senjata tajam kita amankan di Polsek Tambaksari untuk dilakukan Penindakan. Dan kita masih memburu 1 remaja DPO atas nama Yori, alamat Jalan Kalijudan Surabaya yang merupakan Ketua Gangster Gukguk.
Selanjutnya ke 5 lima anak anak yang tidak membawa Senjata Tajam atas Nama Syahrul, 19 tahun Jalan Kauman Baru 3 No 3 Surabaya, Rifqi, 19 tahun, Jalan Kedung Sroko Gang Langgar No.14 Surabaya, Iqbal, 17 tahun, Perum Medokan Baru AWS 1 No 6 Surabaya, Alfian, 19 tahun, Jalan Gersikan Buntu No.1-A Surabaya, Muh Deni, 17 tahun Jalan Karanggayam 1no 35 Surabaya.
Yang kita Panggil Orang Tua, Ketua RT, Ketua RW dan Guru kemudian dilakukan Penetrasi dan Intervensi ke rumah dan lingkungan masing masing secara berkelanjutan agar tidak mengulangi perbuatannya, tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Reporter : ihwan