SURABAYA lintasjatimnews.com –
Polsek Tambaksari – 3 (tiga) Pelaku yang sering melakukan Balap Liar ditangkap Polsek Tambaksari di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (07/10/2023). Dini hari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, S.E.,S.I.K., M.Si mengatakan ” Patroli Rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek Tambaksari sebagai wujud kehadiran polri di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, kegiatan patroli ini dilaksanakan di Jalan Kenjeran dan Titik Rawan lainnya di wilayah Hukum Polsek Tambaksari.
Sebanyak 3 (tiga) Pelaku Balap Liar yakni atas nama Nico Putra, warga Jalan Tuwowo, Muhammad Saputra warga Jalan Kapas madya, Eko warga alamat domisili Jalan Tambaksari 7 ., dan 3 (tiga) buah sepeda motor yang dipakai balap liar telah diamankan di Mako Polsek Tambaksari.
3 (tiga) Pelaku balap liar ini diamankan bersama dengan sepeda motornya yang kemudian kita berikan pembinaan serta edukasi kepada 3 (tiga) pelaku didampingi orang tua,Ketua RW dan RT untuk selalu mengawasi anaknya agar diatas Pukul 20.00 wib tidak keluar rumah dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, ‘ Imbuh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Selain mengantisipasi Balap Liar Patroli juga mencegah 3C ( Curat, Curas, dan Curanmor ) serta tindak pidana Lainnya karena daerah tersebut di malam hari tergolong ramai remaja, jadi dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,dan kami pastikan warga masyarakat tetap aman dan nyaman. ‘ Tutup Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Reporter : ihwan