Berikan Pemahaman Kepada Siswa, Babinsa Koramil 0801/04 Tegalombo Hadiri Sosialisasi Pernikahan Dini

Listen to this article

PACITAN lintasjatimnews.com – Sebagai upaya untuk mencegah pernikahan usia dini, khususnya terhadap anak perempuan yang masih di bawah umur, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kab. Pacitan melakukan Sosialisasi kepada para siswa siswi di MAN 1 Tegalombo Kab. Pacitan, Rabu (08/03/2023).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya, Kepala Dinas P2KBP3A (diwakili koordinator penyuluh KB Bpk Beny A.P), Camat Tegalombo (diwakili Bpk Edy W), Kepala sekolah MAN 1 Tegalombo ( Bpk Suyatni M.pd.), Kapolsek (Iptu Fatkur), Babinsa (Serma mujiono), Mahasiswa STIKIP Pacitan, serta para siswa siswi MAN 1 Tegalombo.

Dalam pengarahannya Kepala Dinas P2KBP3A Kab. Pacitan menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa di sekolah-sekolah tentang resiko pernikahan di usia dini, serta pentingnya melakukan upaya-upaya pencegahan, sehingga pernikahan usia dini tidak terjadi.

“Hal ini kita lakukan guna menekan angka pernikahan usia dini serta memberi pembekalan kepada para pelajar tentang resiko yang dihadapi, dan bagaimana kiat-kiat yang bisa dilakukan agar tidak terjebak dalam pernikahan usia dini”, kata Kepala Dinas P2KBP3A saat memberikan arahan kepada para pelajar.

Dirinya juga menilai, bahwa meningkatnya pernikahan usia dini saat ini ditengarai adanya beberapa faktor salah satunya permasalahan ekonomi dan sosial. Dimana situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, sehingga memberi dampak turunnya kualitas dan kuantitas dalam mengasuh anak.

“Ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan jika terjebak dalam menikah di usia dini diantaranya bisa mengakibatkan kanker mulut rahim, kematian ibu, kematian bayi, kekerasan dalam rumah tangga hingga kasus perceraian”, ujarnya.

Kemudian, dalam sambutannya Babinsa Koramil 0801/04 Tegalombo menambahkan, bahwa selain faktor ekonomi dan sosial, penyebab lainnya yang dapat mendorong peningkatan pernikahan usia dini yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan diperbolehkannya pernikahan dini.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi motivasi serta menambah wawasan, agar memiliki gambaran dan pemahaman bagi para pelajar, sehingga tidak terjebak dalam pernikahan di usia dini nantinya, mengingat pernikahan di usia dini sangat beresiko tinggi”, tutur Babinsa.

Reporter priyo