SURABAYA lintasjatimnews.com – Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPD kota Surabaya didampingi Bendahara dan Humas beserta anggota Beraudiensi di ruang rapat Bakesbangpol lantai I jalan jaksa Agung Soeprapto No 2 Surabaya Jumat siang (20/01/2023)
Audiensi dilaksanakan pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Maria Theresia Ekawati Rahayu, S.H., M.H., dan beberapa stafnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Fikser AP, MM tidak bisa hadir di wakili Indriatno Heryawan, S.Sos dan stafnya, turut hadir diruang Rapat Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Afghani Wardhana S, S.E.,M.M.
Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) DPD kota Surabaya Ahmad Holil menyampaikan terima kasih kepada Maria Theresia Ekawati Rahayu, S.H., M.H., (Kepala Bakesbangpol kota Surabaya) karena telah di berikan tempat dan waktu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua yang hadir dalam Audiensi diruang Rapat Bakesbangpol kota Surabaya.
Lanjut ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPD kota Surabaya, ingin membangun hubungan baik dengan instansi pemerintah kota Surabaya dan (SWI) akan mengagendakan program yang telah tersusun dalam satu tahun kedepan.
Dalam audiensi tersebut sekaligus mohon penjelasan tentang larangan larangan dalam Surat Pencatatan Keberadaan Organisasi (SPKO) huruf A. Yaitu Menerima dari atau memberikan kepada pihak manapun sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan dan atau B. mengumpulkan dana untuk partai politik.
“Semua sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dan selama tidak menyimpang ya tetap di perbolehkan, SWI kan bukan partai Politik jadi ya tidak boleh mengumpulkan uang untuk partai politik,” terang Maria Theresia Ekawati Rahayu yang akrab di panggil Bu Yayuk.
Lanjut Kepala Bakesbangpol kota Surabaya menanyakan alamat kantor SWI DPP kota Surabaya, spontan dijawab oleh Bendahara SWI DPP kota Surabaya berkantor di Plampitan XI / 50. Kel. Peneleh Kec. Genteng Kota Surabaya Jawa Timur.
“Diskominfo kota Surabaya standby 24 jam, untuk rekan-rekan (SWI) monggo datang ke kantor kami di samping Bakesbangpol kota Surabaya biar tambah saudara,” harap Indriatno
Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Afghani Wardhana S, S.E.,M.M. “SWI bisa maju syaratnya harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua instansi dan lembaga,” terangnya. (TIM)