SUMENEP lintasjatimnews – Seseorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek layanan kesehatan kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, halangi sesorang jurnalis saat lakukan investigasi mega proyek yang berlokasi di kecamatan masalembu. (1/11/2021).
Awalnya, seorang jurnalis atau wartawan tersebut hendak melakukan investigasi terhadap salah satu mega Proyek Pelayanan Kesehatan, dengan Nilai Kontrak (6.565.565.565,00), Nomer SPK : 602.2/29566671.2/PPKO/SP/435.102/2021 yang berlokasi di Masalembu tersebut.
Tiba – tiba datang seseorang di lokasi proyek yang mengaku bernama (ismullah) dan juga mengaku sebagai Pengawas Lapangan proyek kesehatan tersebut. dan mengatakan, ” mas, sedang ngapain ?, Dan ngecek apa mas ? “, Kata ismullah, yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek tersebut.
Meskipun seorang jurnalis tersebut sudah menjelaskan secara detail identitas disalah satu media yang sah dan legal, dan permintaan izin investigasi pada saat berada dilokasi. Namun, seseorang tersebut yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek tidak memberikan izin untk melakukan investigasi, dan pihaknya meminta surat tugas jika media bisa melakukan sebuah investigasi.
“Emang ada tugas untuk melakukan investigasi ?. Kalau mimang ditugaskan untuk investigasi silahkan keluarkan suratnya. Kalau gak ada surat resminya gak boleh (investigasi) “, tuturnya.
Sementara itu, Hasan Basri selaku (Kabiro Sumenep lintasjatimnews.com) mengecam keras tindakan seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek itu. Pihaknya mengatakan, seorang pengawas lapangan tersebut gagal paham ketika berbicara soal media ketika hendak melakukan investigasi.
“Kita menyayangkan dan mengecam keras atas sikap seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan mega proyek kesehatan itu. Mereka saya rasa gagal paham soal memaknai apa fungsi Media maupun jurnalis, dan peran serta masyarakat yang diberikan ruang oleh Negara yang dijamin oleh Konstitusi untuk melakukan pengawasan maupun investigasi. dan inplemintasi keterbukaan informasi publik. Bukan terkesan menghalang – halangi tugas jurnalis atau wartawan “, tegasnya.
Pihaknya juga berharap dan memperingatkan. kepada lembaga pemerintah Pengguna Anggaran proyek kesehatan tersebut, untuk melakukan pembinaan soal sikap kepada seorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan proyek kesehatan tersebut, agar tidak tercipta moment persoalan yang berlarut di gedung dinas kesehatan ini, Pungkasnya. (Hasan B)