Prof Zainudin Maliki : Pendidikan Adalah Hak Setiap Warga Negara

Listen to this article

LAMONGAN (lintasjatimnews) – Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Oleh sebab itu kebijakan pemerintah harus memihak kepada warga negara. Demikian disampaikan oleh Prof DR H Zainudin Maliki, MSi anggota DPR RI Komisi X, Sabtu 28/8/2021

Zainudin Maliki menyampaikan, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi “Kami berusaha untuk membantu setiap warga negara agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak melalui jalur PIP (Program Indonesia Pintar)”

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan untuk membiayai pendidikan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar)

“Ada ribuan bantuan PIP yang diperbantukan untuk siswa sekolah di Lamongan dan ratusan KIP untuk mahasiswa yang kuliyah”, papar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya dua periode ini

Lanjut Penasehat Dewan Pendidikan Jawa Timur ini, “ Kehadiran kami di Komisi X menjadi harapan bagi warga negara terutama untuk bisa tetap mengawal kebijakan kementerian. Agar tetap dalam garis konstitusi dan Pancasila”.

“Termasuk mengawal kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang mata pelajaran agama di sekolah dan mata kuliyah Pancasila yang akan dihapus”, ujar anggota Fraksi PAN daerah pemilihan Lamongan dan Gresik ini

Jelasnya, atas desakan Komisi X DPR RI rencana penghapusan mata pelajaran agama di sekolah dan mata kuliyah Pancasila akhirnya dibatalkan.

“Mudah mudahan kami yang duduk di DPR RI bisa terus memberikan manfaat kepada masyarakat”, pungkas Salah Satu Ketua DPP PAN ini (Fathurrahim Syuhadi)