Berikut 16 Titik Pengalihan Arus Selama Perpanjangan PPKM di Kebumen

Listen to this article

KEBUMEN (lintasjatimnews) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan sistem berlevel di sejumlah daerah di Indonesia resmi diperpanjang mulai hari Senin (23/8) kemarin, hingga satu pekan ke depan. Jum’at (27/08/2021)

Termasuk Kabupaten Kebumen memperpanjang kebijakan itu dan melakukan penyekatan di sejumlah titik ruas jalan pada hari libur akhir pekan atau hari Jumat, Sabtu dan Minggu.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, penyekatan tetap dilakukan guna menekan angka penularan virus Covid-19 meski saat ini tren kasus penularannya mulai berangsur-angsur menurun.

“Selama masa penyekatan, pelaku perjalanan akan diperiksa dokumen persyaratan perjalanan seperti surat bebas Covid-19, surat vaksin, KTP, dan surat kendaraan,” jelas Iptu Tugiman.

Berikut daftar titik penyekatan atau pengalihan arus di Kabupaten Kebumen selama perpanjangan PPKM sebagai berikut : (01) Simpang tiga Sentaeng Pejagoan, (02) Simpang tiga Jalan Kenanga, Kecamatan Pejagoan, (03) Simpang empat Mertokondo, (04) Simpang tiga Tholibin Jalan Sarbini, (05) Simpang tiga Cemara Jalan Sarbini, (06) Simpang empat Jalan Stadion, (07) Simpang empat empat PDAM Jalan Tentara Pelajar, (08) Simpang tiga, Tiga Ban Jl. A. Yani, (09) Simpang tiga Bakso Aan Jalan Pemuda, (10) Depan Pasar Ayah (11) Depan Mapolsek Rowokele 12. Simpang tiga Sangkal putung Gombong. (13) Simpang tiga Cadaka Gombong (14) Simpang tiga Polsek Buayan (15) Simoang tiga Jembatan Sempor, (16) Simpang tiga Wadaslintang.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Sugiyanto menambahkan, penyekatan atau pengalihan arus yang tengah diberlakukan Polres Kebumen bukan untuk meminta warga putar balik.

Warga masyarakat atau pengguna jalan akan dicek surat vaksinasi, surat keperluan perjalanan atau tentang pelaksanaan Prokes. 

“Jika ada warga yang belum vaksin, melalui kegiatan itu kita ingatkan. Kita ada program vaksinasi yang masih berlanjut. Selanjutnya warga yang tidak patuh Prokes, akan kita ingatkan kembali,” ucap AKP Sugiyanto.(Ishak/Humas Polres Kebumen)