SURAKARTA (lintasjatimnews) – Babinsa Kelurahan Lampu Baru Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim Surakarta Serka Suwarno melaksanakan Himbauan PPKM Level 4 di tempat warung makan di jalan Wentar kampung baru, pasar Kliwon, Sabtu (21/08/2021).
“Himbauan tersebut selalu kami lakukan dalam rangka Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat PPKM Level 4 di wilayah Binaannya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Surakarta,
“Kami bersama linmas Kelurahan melaksanakan pengecekan dan himbauan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat apakah kegiatan masyarakat betul-betul sudah mentaati peraturan protokol kesehatan dengan baik atau belum.”tegasnya.
“Kami juga melakukan pengecekan pada lapak para pedagang sekaligus menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”terangnya.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan suatu keharusan selama masa pandemi Covid-19, khususnya di warung tempat makan ataupun tempat-tempat nongkrong para remaja yang berada di wilayah kampung baru untuk itu warung makan agar menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk selalu memakai masker.”imbuhnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkas Suwarno.(Arda 72)