Standar operasional di SPBU jalan Sumatera

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews) – Pantauan lintasjatimnews pada Kamis, 19/08/2021 bertanya tentang standar operasional aturan di SPBU 54.601.90 di jalan Sumatera no 25 -29 Surabaya.

Menurut keterangan Supervisi yang bernama Asa menjelaskan,” Kita semuanya standar aturan dari Pertamina, dari Pertamina sendiri tiap bulan ada audit, mulai dari limbah untuk tempatnya itu termasuk oil catcher sudah tersedia, Bahkan untuk lingkungan hidup kita sudah ada ijin nya, karena lingkungan hidup itu pola utama termasuk kebersihannya dan untuk standar ukuran (tera) sudah di audit 1 tahun sekali dari KemendagRI dan sudah di pastikan pasti pas.”Ungkap Asa kepada lintasjatimnews, Kamis (19/08/2021).

Jadi kita sudah lengkap, ada surat-suratnya, mulai dari limbah B3 dan lingkungan hidup, dan untuk pemakaian air kita menggunakan PDAM, dan Untuk Apar/pemadam kita sudah di cheklis dari pihak damkar mulai dari expired nya.

Untuk Protokol kesehatan kita sudah siapkan sarana cuci tangan, hand sanitizer, pakai masker bahkan kita melakukan memeriksa suhu badan, dan melakukan penyemprotan disinfektan satu bulan sekali, dan semua karyawan sudah di vaksin kedua.

Untuk pencucian tangki kita cek tiap 4 sampai 5 tahun sekali, dan kita cek airnya tiap hari untuk kedap airnya kita pakai komputerisasi bahkan ada tim sendiri dari kita sendiri. Dalam proses pengurasan atau pembersihan itu mengalir airnya di masukkan ke drum, dari tangki ke tangki lainnya.

Untuk jenis BBM pertalite kita sudah tidak memperjualbelikan kepada pengecer, jadi kita arahkan ke BBM jenis Pertamax.” Terangnya Asa. (Anil/Hafiz)