SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap salah satu pelaku pembunuhan juragan pakaian H.Holili (54) di pasar Kapasan lt 2 Surabaya.
Pelaku adalah Choirul Rofik (21) warga Kali Mas Hilir Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya.
Pelaku ditangkap petugas di kampung halamannya di Desa Jeddih Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura.
Pelaku melakukan aksinya karena dendam dan tak terima usai ditegur Korban lantas pelaku mengajak pamannya berinisial MLK (Buron) untuk melakukan pembacokan terhadap Korban. (25/07/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, sewaktu interogasi, tersangka ini, tak terima usai ditegur korban jika tak sopan. Lalu sempat dipukul pakai sapu. Akhirnya mengadu ke pamannya dan terjadilah peristiwa pembacokan tersebut.
Korban yang dikenal tempramental salah paham menanggapi kedatangan dua pelaku.
Pelaku mengatakan, bahwa Ia bersama pamannya mau menanyakan maksud korban yang kerap menegur tersangka tetapi korban langsung menyerang dan terjadilah peristiwa pembacokan.
Sementara barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah pisau milik tersangka, 1buah pisau milik korban, sarung celurit, 1 buah gagang pisau serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif diruang penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polisi masih terus memburu satu orang pelaku lainnya. (Najib).