SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Setelah beberapa kali beraksi mencuri motor (Curanmor) di Kota Surabaya, pelaku Achmad Ridhoi, (25) asal Jalan Tenggumung Wetan Blewah, Surabaya di tangkap dan dua lainnya masih diburu Polisi yakni BR dan RD (DPO).
Pelaku dan komplotannya telah beraksi diwilayah Gunung Anyar Tengah I, Surabaya, Penjaringan Sari Rungkut, dan dua kali di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya. (15/07/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, satu dari tiga pelaku ini adalah merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
“Dia (Ridhoi) merupakan residivis, Pernah di tahan di Polsek Wonocolo Pada bulan Oktober 2016 dalam perkara pencurian. Menjalani hukuman selama 17 bulan kurungan penjara,” ujar Oki.
AKBP Oki mengatakan bahwa dalam aksinya motor korban dirusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. Setelah dapat motor tersebut di larikan ke Madura untuk dijual ke penadah.
Satu pelaku yang tertangkap ini, terpaksa dihadiahi timah panas petugas. Sebab, saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dengan berusaha kabur.
Selain satu pelaku yang ditangkap, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti antara lain, Rekaman CCTV, Sepasang kunci T, Baju tersangka, KTP, HP dan Uang tunai Rp. 100.000. (Najib).