SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap dua pelaku perusakan mobil dan provokator kerusuhan PPKM darurat di Jalan Bulak Banteng Bhineka. (13/07/2021).
Pelaku pertama Herman (33), warga Kunti ditangkap karena dituding menyebarkan video kerusuhan dan provokasi di group whatsapp (WA).
Pelaku kedua Faisal Akbar (20), warga Jalan Bulak Banteng yang ikut melakukan pelemparan terhadap petugas serta perusakan mobil patroli hingga kaca bagian belakang pecah.
Sebelumnya, polisi juga menangkap pemilik warung berinisial E, warga Jalan Bulak Banteng. Dia ditangkap karena melanggar jam malam PPKM darurat dan saat ditindak melawan petugas.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, keduanya kami tangkap berkat kerjasama dengan Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya juga bukan merupakan warga Bulak Banteng asli. (nAJIb).