Operasi PPKM Oleh Petugas Gabungan di Sepanjang Warung-Warung Jalan Kalisosok

Listen to this article

SURABAYA  (lintasjatimnews)  Operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kegiatan operasi masker digelar Polsek Pabean Cantikan  bersama instansi samping. (26/01/2021).

Operasi dilaksanakan mulai pukul 22.00 Wib dengan sasaran warung-warung yang masih buka sekaligus para pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi ini personil yang dilibatkan terdiri dari anggota Koramil Pabean Cantikan, anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Linmas, anggota Satpol PP dan anggota staf Kelurahan Krembangan Utara.

Untuk sasaran operasi adalah warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Kalisosok, Jalan Kalimas, Jalan Kebalen dan Jalan Sampoerna.

Saat itu kepada para pemilik warung diperintahkan segera tutup karena sudah melewati batas aturan jam malam yang ditetapkan pukul 20.00 Wib dalam pelaksanaan PPKM.

Dalam kegiatan ini ditemukan sebanyak 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 6 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up, 3 orang dijatuhi sanksi tilang KTP sekaligus denda sebesar Rp 150 ribu serta 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila. (Najib).