Di Gempur !, Setelah Advokat Dan Aktivis, Kini Mendapat Tanggapan Dari Tokoh Agama Soal Narkoba

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Peredaran narkotika jenis Sabu – Sabu yang cukup dibilang marak di kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur ini tidak hanya mendapat sorotan dari Advokat dan Aktivis, namun kali ini, tanggapan soal Narkoba itu datang dari kalangan Tokoh Agama, (27/1/2021).

Salah satunya, tanggapan soal Narkoba ini datang dari salah satu Tokoh Agama di kecamatan Masalembu, Ustadz Rusdi. Pihaknya tidak hanya terkenal sebagai Ustadz di kalangan masyarakat kepulauan, khususnya Masalembu, namun dirinya juga terkenal sebagai pemberi tausiyah ke gamaan pada waktu – waktu acara Maulid Nabi maupun acara ke agamaan yang lainnya.

Ustadz Rusdi menyampaikan, bahwa Narkoba ini sebenarnya adalah istilah baru. Di dalam Al-Quran di sebutkan, setiap yang memabukkan itu Khomer, dan Khomer itu haram.

“Sebuah agama, bangsa, dan negara akan hancur jika para generasi bangsa di cekoki dengan Narkoba. Kalau pemerintahannya sudah Narkobais, kita tinggal bayangkan seperti apa, akan rusak tatanannya karna cara berpikirnya adalah Narkobais, ” ujar ustadz rusdi, (27/1/2021).

Ustadz rusdi juga menyampaikan, yang seharusnya melakukan sebuah tindakan soal Narkoba adalah elemen – elemen terkait, Tokoh Agama sebenarnya memberikan masukan kepada Pemerintah dan Masyarakat, betapa bahaya nya Narkoba itu.

“Mudah – mudahan, isu – isu yang berkembang ada oknum yang bermain di dalamnya tidak ada, saya tidak tau ini ya. tapi kalau isu ini benar, maka yang perlu di atasi dulu adalah Aparatnya, baru Bandarnya “, tegasnya.

Dirinya khawatir, pintu masuk Narkoba menuju pulau Masalembu ini dari mana ?, Setelah itu alurnya, siapa Bandarnya ?, Ini yang penting. ” Kalau cok rocoknya itu apah !, Kalau Bandarnya sudah di kenak, maka yang lain tidak berkutik sudah “. Pungkasnya.

Beliau berharap, Forpimka masalembu harus gencar lakukan sosialisasi ke Lembaga – Lembaga, bukti pembersihan kepada Masyarakat di tubuh Forpimka itu sendiri.

“Artinya, berikan sebuah Pengumuman ke masyarakat, bahwa dirinya ( Forpimka ) bersih gitu loh !. kalau tidak, sebesar apapun sosialisasi dan extion nya orang tidak akan percaya, bagaimana membersihkan tubuh orang lain kalau tubuhnya sendiri tidak bersih “. (Hasan Basri)