Camat Semampir Surabaya bersama Tiga pilar melaksanakan operasi Yustisi

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Tiga pilar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jalan Pegirian, depan kantor Kelurahan Sidotopo, Rabu pagi, 27 Januari 2021.

Operasi ini dimulai pukul 09.00, yang diikuti Camat Semampir Ibu 

 Siti Hindun Robba Humaidiyah, SPD, SE,MSi,  kepala Kelurahan Sidotopo Bapak Agus Prayitno, SE, M.Si. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari jajaran anggota Polsek Semampir, tampak Wakapolsek AKP Sentot Sumadi, anggota Koramil Semampir,  anggota Linmas dan anggota Satpol PP Kecamatan Semampir. Sasaran operasi yaitu para pengguna jalan yang melintas di lokasi. Terutama pengendara sepeda motor dan pengendara mobil.

Menurut Menurut Camat Semampir Ibu Siti Hindun Robba Humaidiyah, SPD, SE,MSi,

kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.

“Perpanjangan PPKM ini harus disikapi dengan serius. Pengawasan melalui operasi yustisi harus ditingkatkan dan diperketat,” tegas Hindun.

“Masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh memakai masker. Karena itulah operasi yustisi protokol kesehatan terus kami lakukan bersama 3 pilar,” jelasnya. ( Ishak88 )