Minimnya Penggunaan Digitalisasi Transaksi Pembayaran Non Nunai di SPBU di Tengah Kampung dan Surat Ijin Pemakaian Air (SIPA)

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  -PT Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol 3M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker selama berada di wilayah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Salah satunya, dilakukan dengan penerapan transaksi nontunai. Kamis (23/01/2021)

Samijo selaku Supervisor SPBU 54.601.98 di jalan Ploso baru no 183 – 185 Surabaya mengatakan.”Untuk pembayaran non tunai ,kita Alhamdulillah sudah berjalan, tetapi belum maksimal sangat minim karena posisi SPBU kita di tengah kampung jadi kebanyakan rata- rata pembelinya adalah roda 2 dan cara bayarnya langsung tunai. Tapi untuk mobil ada juga yang pakai pembayaran  non tunai.

Transaksi pembayaran nontunai bisa dilakukan via aplikasi My Pertamina atau Link aja yang dapat diunduh di playstore atau appstore pada saat melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Harapannya Masyarakat dapat menerapkan contactless payment yang mudah dan cepat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan selama berada di SPBU,” katanya.

Kita juga memenuhi standart operation prosedure (SOP) kita setiap satu tahun sekali selalu di audit oleh badan metrologi disperindag.

Terkait dengan aturan pemerintah sesuai dengan PerWali, mengenai Surat ijin Pemakaian air (SIPA).

“Kalau untuk SIPA ( Surat ijin Pemakaian Air ) kita masih los aja untuk pemakaian air, kita gak tau tentang SIPA, sampai saat ini kami masih menggunakan air sumur untuk kebutuhan umum”. Ungkap Samijo selaku Supervisor di SPBU 54.601.98 saat di temui lintasjatimnews.com. (Anil/Hafiz)