Bhabinkamtibmas Kelurahan Bubutan Bersama Tiga Pilar Kecamatan Bubutan Melakukan Himbauan dan Sosialisasi Pembatasan Perayaan Malam Tahun Baru 2021

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Selasa,  29 Desember 2020 pukul 10.30 wib Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas dan dengan membagikan maklumat Kapolri nomor 4 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan tahun baru  dan juga himbauan dari walikota Surabaya tentang pembatasan di malam pergantian tahun 2021, agar semua kegiatan di batasasi hingga pukul 20.00 wib, larangan perkumpulan masa atau peràyaan pergantian tahun, larangan pesta kembang api maupun petasan.

Kapolsek Bubutan AKP Bambang Prakoso, S.H., S.I.K. melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan, Bripka Sugeng bersama unsur Tiga Pilar Bubutan (Koramil dan Kecamatan Bubutan) melaksanakan patroli himbauhan dan menyampaikan brosur himbauan agar di malam tahun baru tidak ada perayaan dan menutup semua aktifitas penjualan pada pukul 20.00 wib, tidak ada pesta kembang api maupun pawai.

Dengan memberikan himbauan oleh Bhabinkamtibmas bersama satpol PP kecamatan Bubutan, Bripka Sugeng mendatangi setiap warung, cafe, tempat hiburan, pelaku usaha yang berada di jalan Semarang, jalan Kranggan dan jalan Koblen Kidul Surabaya. Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan terhadap warga masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan menyampaikan pesan kamtibmas guna menciptakan situasi yang sehat aman dan kondusif.

“Dalam giat Patroli tersebut Personil Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menyampaikan himbauan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan pesan kamtibmas agar bisa menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, mengurangi kegiatan diluar rumah, menjaga jarak dengan orang lain kurang lebih satu meter dan selalu memakai masker. Disamping itu bisa menjaga keamanan dan ketertiban di daerahnya masing-masing secara mandiri tanpa menggantungkan sepenuhnya kepada Aparat Kepolisian sehingga diharapkan tercipta situasi yang sehat aman dan kondusif ” jelas Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan, Bripka Sugeng

”Namun demikian Personil Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya akan terus menerus melakukan pendampingan terhadap seluruh lapisan masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona ini secara meluas dan juga tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi sehingga diharapkan tercipta situasi yang sehat aman dan kondusif ” imbuh.”Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan, Bripka Sugeng.

Langkah persuasif dengan himbauan ini sebagai upaya Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya bersama unsur Tiga Pilar Bubutan (Koramil dan Kecamatan Bubutan) untuk mengurangi dan pecegahan adanya penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Bubutan. Warga harus patuh akan Protokol kesehatan karena Masa Pandemi Covid 19 masih berbahaya bagi warga Surabaya

Dari serangkaian kegiatan berjalan dengan aman lancar tertib terkendali dan situasi kondusif.(Ishak88)

Tinggalkan Balasan