Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dihadiri Oleh Forkopimda Kabupaten Wonogiri

Listen to this article

WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Menyambut perayaan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru tahun 2021, jajaran Forkopimda Kabupaten Wonogiri menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 yang dilaksanakan di Alun-alun Giri Krida Bakti, Senin (21/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, selaku pimpinan apel Bupati Wonogiri Joko Sutopo dan Komandan Apel Iptu Supardi(Kasubbag Bin Ops) serta dihadiri oleh Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi, Kapolres Wonogiri AKBP Chistian Tobing, Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, Para Kasat Polres Wonogiri, Para PJU Polres Wonogiri, Kapolsek Jajaran Polres Wonogiri, Kepala Pelaksana BPBD Bambang Haryanto, Kepala SatPol PP Waluyo, Kepala Dinas Perhubungan Ismiyanto.

Amanat Kapolri yang dibacakan oleh pimpinan apel Antara lain menyampaikan bahwa, Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin- 2020” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dll.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19, (Arda 72).

Tinggalkan Balasan