Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kec : Kenjeran, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Surabaya 2020

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Panwaslu Kecamatan Kenjeran melantik 285 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Desa/Kelurahan dilantik serentak hari ini. Pelantikan PTPS dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kenjeran. Bertempat di Aula SMA Wachid Hasyim 1 Surabaya.

Turut hadir dalam giat tersebut komisioner bawaslu kota Surabaya,Tokoh agama, Camat kecamatan Kenjeran, Kapolsek Kenjeran dan Danramil kecamatan Kenjeran, Panwaskel,panwascam beserta PPL se kecamatan Kenjeran.

“285 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kecamatan Kenjeran dan hari ini dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan,” terang Jatayu Kresna Tama, S.IP., Senin (16/11/2020).

“Pelantikan PTPS ini dilakukan secara serentak. Pelantikan ini dilakukan hari ini mengingat ketentuan pasal 90 ayat 2 Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu,” sambung Jatayu

Ketua Panwascam Kecamatan Kenjeran Surabaya menjelaskan, berdasarkan amanat undang-undang PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dilakukan. Masa tugas PTPS adalah sebulan, artinya mulai hari ini sudah resmi bekerja.

“Dari 285 PTPS tersebut tersebar di  4 Kelurahan di Kecamatan Kenjeran yaitu Kelurahan Sidotopo wetan sebanyak 102 PTPS, kelurahan Tanah Kalikedinding 98 PTPS, kelurahan tambak Wedi sebanyak 29 PTPS dan kelurahan Bulak Banteng sebanyak 56 PTPS dan dengan adanya PTPS ini adalah agar mengurangi praktek kecurangan,” tuturnya.

Usman S.E selaku komisioner Bawaslu kota Surabaya menambahkan, Tugas PTPS di dalam Undang-Undang disebutkan ada lima. Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara.

“Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara. Kelima (mengawasi) pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara). Dan pelaksanaan pemungutan suara harus dengan Protokol kesehatan dengan memakai masker dan cuci tangan yang telah disediakan tempatnya oleh KPPS ” pungkasnya (Anil)

Tinggalkan Balasan