Korupsi : Ketika Moralitas Rusak dan Rasa Malu Hilang

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Korupsi bukan sekadar tindakan mencuri uang negara. Ia adalah penyakit moral yang menjalar, merusak nilai kemanusiaan, dan mematikan rasa malu.

Ketika seseorang tega mengkhianati amanah publik demi kepentingan pribadi, di situlah tampak bahwa moralitas telah runtuh dan rasa malu telah sirna.

Allah Swt memperingatkan keras dalam Al-Qur’an “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Ayat ini bukan hanya larangan bagi para pejabat atau penguasa, tetapi juga teguran bagi siapa pun yang berbuat curang. Termasuk menipu, atau mengambil hak orang lain.

Korupsi adalah bentuk kezaliman yang nyata. Merampas hak rakyat miskin, merusak kepercayaan publik, dan menjerumuskan bangsa ke jurang kehancuran moral.

Rasulullah Saw bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa jabatan dan kekuasaan bukanlah kehormatan untuk disalahgunakan. Amanah besar yang harus dijaga dengan kejujuran dan rasa takut kepada Allah Swt

Ketika rasa takut itu hilang, dan rasa malu tidak lagi menjadi pengendali, maka korupsi mudah dilakukan tanpa rasa bersalah.

Rasa malu (al-haya’) adalah akar moralitas. Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah Saw bersabda “Jika engkau tidak malu, maka berbuatlah sesukamu.”(HR. Bukhari)

Kalimat ini bukanlah izin untuk berbuat sesuka hati, melainkan peringatan bahwa hilangnya rasa malu adalah tanda kehancuran moral. Saat seseorang sudah tidak malu lagi melakukan kejahatan, menipu rakyat, atau memperkaya diri dari uang haram, maka itu pertanda bahwa hatinya telah mati.

Bangsa yang kehilangan rasa malu akan mudah rusak. Mereka bisa berbicara tentang keadilan sambil menindas, tentang kejujuran sambil berbohong, dan tentang kesejahteraan sambil menilep dana rakyat.

Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan hukum dan penegakan aturan, tetapi juga harus dimulai dari pembangunan moral dan keimanan.

Anak muda harus diajarkan arti amanah, pejabat harus ditumbuhkan rasa takut kepada Allah, dan masyarakat harus berani menolak segala bentuk kecurangan sekecil apa pun.

Korupsi bukan sekadar tindakan individu, melainkan gejala sosial dari hilangnya rasa malu dan rusaknya moral bangsa. Maka, tugas kita bukan hanya mengutuk.

Tugas kita memperbaiki diri, menumbuhkan kembali kejujuran. Memelihara malu sebagai pelindung terakhir dari kehancuran moral.

Semoga bangsa ini tak lagi dikenal karena kasus korupsinya, melainkan karena keberanian dan kejujurannya dalam menegakkan amanah.

Firman Allah Swt “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d [13] : 11)

Reporter Fathurrahim Syuhadi