SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Sejak munculnya gerakan masyarakat yang mengatas namakan diri “Banteng Ketaton” atau barisan kader dan simpatisan PDI-P yang kecewa, yg di pelopori kader senior PDIP Surabaya Mat Mochtar. memang sempat membuat panas telinga pendukung paslon 01 Eri Cahyadi-Armuji sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya. Apalagi dalam deklarasi balik arahnya, ‘Banteng Ketaton’ digelar tepat didepan bekas posko PDI Pro-Mega di Pandegiling milik (Alm.) Ir. Soetjipto atau pak Tjip yang pada waktu itu adalah pelopor gerakan Pro-Mega.
Selanjutnya beberapa hari kemudian, disusul pernyataan dukungan Jagad Hari Seno yang notabene adalah putra Pak Tjip dan juga kakak kandung dari Whisnu Sakti Buana Wakil Walikota Surabaya sekarang kepada Paslon nomer 02 Machfud Arifin-Mujiaman. (14/11/2020)
Suhu politik di saat suasana memanas, tersiar kabar bahwa kegiatan kampanye Paslon 01 Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Eri Cahyadi-Armudji (Erji) akan diselenggarakan di Posko Pandegiling, namun rencana tersebut mendapat reaksi oleh Jagad Hari Seno.
Dalam penjelasan ini, Jagad Hari Seno yang juga kakak kandung Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana ini mengaku keberatan jika kegiatan paslon 01 Erji digelar di halaman Posko Pandegiling tersebut.
“Sebagai keluarga menyampaikan keberatan dipakai acara kampanye atau apapun itu,” ujarnya kepada media lintasJatimnews.
Mas Seno mengatakan, Posko Pandegiling sudah diamanatkan sebagai aset partai, namun menurut mas Seno sapaannya, pihak keluarga Pak Tjip meminta agar acara tidak dilakukan di halaman posko sehingga tidak menimbulkan konflik lebih dalam di internal keluarganya, ujarnya.
Mas Seno melanjutkan, pada saat deklarasi Banteng Ketaton dilakukan di luar Posko Pandegiling ( bukan di dalam posko) dan disitu ada pernyatakan dukungan pada Pasangan Calon (Paslon) Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno. ” Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan itu. Karena dilakukan di luar halaman posko,” ungkap Mas Seno
Sejarahnya di ketahui, Posko Pandegiling yang saat itu merupakan sebuah kantor milik Pak Tjip, yaitu CV Bumi Raya. Kala itu, Pak Tjip masih aktif sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Namun, saat terjadi gunjang-ganjing di tubuh PDI, posko di Jalan Pandegiling Nomor 233 ini dijadikan sebagai Posko Pro-Meg pada 1997-1998 waktu itu.
Nampak di situpun masih terlihat prasasti menandakan pergerakan PDI Pro-Mega yang diresmikan oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 2001 kalau itu.
Mas Seno mengatakan “Saat ini biarlah Posko tetap netral dan kami sekeluarga meminta agar tidak digunakan kampanye di halaman,” sambil mengakhiri perbincangan.(Ishak)