Penyerapan Aspirasi Masyarakat Reses III Th 2020 Anggota DPRD Provinsi Jatim Fraksi Gerinda Lakukan Kunjungan Di Rw 03 Komplek Sidotopo Dipo

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Dapil I (Kota Surabaya) dari fraksi Gerindra Bapak Hadi Dediyansah, S.Pd.,M.Hum ( masa jabatan 2029-2024) mengisi istirahat masa sidang ini ( Reses III) dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah RW.03 Komplek Sidotopo Dipo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.(9/11/2020)

Acara yang di mulai pk.19:00 Senin malam, 9 November 2020 ini tampak di hadiri oleh Wakil Ketua RW.03 Bapak Hidayat Setiahadi untuk mewakili Ketua RW. 03 Bapak Sapardi yang berhalangan hadir. Koordinator kegiatan Acara Bapak Sugianto ( Ketua PAC Partai Gerindra Semampir, Surabaya). Ibu Kader PKK RW.03 Ibu Sri Darmini. Tokoh Agama Bapak H. Maki. Ketua RT.08 Bapak Abdul Kodir ,Tokoh Masyarakat Mat Hori ( Bejo) dan tampak pula Kasatgas Linmas Kelurahan Sidotopo Bapak Berlik Rullyanto.

Dalam acara malam ini “Ada usulan dari masyarakat terkait pembangunan jalan, Saluran air (gorong-gorong). Kemudian ada usulan juga terkait   Kader Jentik dan usulan permasalahan dari RT.09/RW.03 persoalan mengenai penutupan akses jalan masyarakat oleh pihak PT. KAI serta usulan- usulan lainnya. Tugas kami di dewan tentu akan memperjuangkan dan mengawal aspirasi ini agar dapat di tindaklanjuti pemerintah,” ucap beliau. 

Pak Hadi mengatakan, masyarakat juga sudah memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi melalui Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang). Dia mengatakan siap mengawal usulan yang disampaikan masyarakat kepadanya melalui Musrembang.

Kita juga akan prioritaskan kegiatan yang ada di setiap kelurahan, sehingga masyarakat dapat merasakannya,” papar Pak Hadi 

Menampung aspirasi masyarakat, ujarnya, merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.

“Ketika menemui masyarakat konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,” ujarnya.

Dalam acara malam ini 

Semua aspirasi  warga itu akan diserap dan disampaikan dalam agenda paripurna. Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan.  ” Apa yang kita serap dari konstituen tentu akan menjadi catatan kita dan nantinya akan kita perjuangkan agar bisa terealisasi,” kata Bapak Hadi Dediyansah, S.Pd., M.Hum sambil menutup perbincangan. (Ishak)

Tinggalkan Balasan