WONOGIRI (lintasjatimnews.com) – Kamis (22/10/2020), Anggota Koramil 14/Jatisrono Sertu Lasto mewakili Danramil Kapten Inf Subandi menghadiri kegiatan Rapat kordinasi penertiban Alat Peraga Kampanye(APK) dengan Panwaslu Kecamatan Jatisrono yang dilaksanakan di kantor sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Jatisrono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Tata Pemerintahan Kec. Jatisrono Suyanto, Anggota Polsek Jatisrono Ipda Marman, Ketua Banwaslu Kec. Jatisrono Sunaryo, Ketua PPK Kec.Jatisrono di wakili Yusuf, PUMK Kec. Jatisrono Hesti Widodo.
Sunaryo menyampaikan, tentang mekanisme penertiban dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari batas batas wilayah yang menjadi tanggung jawabnya sesuai yang telah diatur dan menjadi ketentuan.
Hasil intruksi dari Bawaslu Kab. Wonogiri mengintruksikan, agar supaya mulai tanggal 21-27 Oktober 2020, supaya menertibkan alat peraga kampaye(APK) di Area wilayah Kecamatan Jatisrono. Semua banner yang tidak sesuai/tidak ada nomor urut supaya di ambil dan di amankan, (Arda 72).