Serka Aris Ikuti Ikrar ASN Netralitas Pemilukada 2020 Kecamatan Serengan

Listen to this article

SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) wilayah Kota Surakarta akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, Namun Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kecamatan Serengan sudah melaksanakan Ikrar Netralitas Pemilukada

Maka bertempat di Pendopo Kecamatan Serengan Babinsa Kelurahan Serengan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta mewakili Danramil Hadiri dan ikuti pelaksanaan kegiatan Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dipimpin oleh Agung Wijayanto, S.STP Camat Serengan yang diikuti 60 orang, (12/10/2020) 

Dalam pelakasaan Ikrar dihadiri oleh Unsur Muspika Kecamatan Serengan, Fredi Setio (Ketua PPK Serengan), Yulianto (Ketua Panwascam Serengan) , Lurah se-Kecamatan Serengan, Linmas se-Kecamatan Serengan, dan Personil Panwascam. 

Adapun isi Ikrar yang disampaikan adalah

Ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 kami berkomitmen : Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun

2020. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan Netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (Agus Kemplu)

Tinggalkan Balasan