SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Polsek Semampir, melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di depan pintu masuk wisata religi Ampel, Jalan Nyamplungan bersama instansi samping.
Adapun personil yang dilibatkan yaitu 6 anggota Polsek Semampir, 4 anggota Koramil Semampir, 10 anggota Satpol PP dan 2 orang tenaga medis Puskesmas Sidotopo. (11/10/2020).
Untuk sasaran operasi yustisi protokol kesehatan yakni para penggguna jalan dan pengunjung wisata religi Ampel yang tidak menggunakan masker.
Saat itu ditemukan sebanyak 4 orang yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dimana 3 orang diantaranya dilakukan penyitaan KTP dan 1 orang dilakuka swab tes di tempat untuk memastikan bebas Covid-19.
Selain melakukan penertiban masker, personil Polsek Semampir juga menindak para pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Dimana 6 orang pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm diberikan sanksi tilang. (Najib).