SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Aksi unjuk rasa penolakan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja diwarnai dengan kericuhan. Ribuan massa berhasil menjebol pagar sebelah barat, Kamis sore (8/10/2020). Tak cukup sampai disitu, massa juga berusaha masuk ke dalam ruangan guna menemui Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menghadapi hal tersebut, petugas kepolisian berusaha membubarkan barisan dengan semprotan gas air mata. Para demonstran kemudian membalasnya dengan lemparan batu. Dampaknya, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
Meski sempat mengalami kewalahan, petugas berhasil memukul mundur dengan mengerahkan mobil water cannon. Polisi juga menangkap beberapa demonstran yang diduga sebagai provokator.
Unjuk rasa yang didominasi oleh remaja berpakaian bebas itu membakar tong sampah dan pembatas jalan. Mereka juga melempar batu dan botol minuman air mineral.Serta, merusak pagar kawat yang telah dipasang oleh polisi.
Salah satu Mahasiswa Seniman Surabaya, Budi (27), menyatakan, menolak undang undang tersebut karena dampaknya yang begitu besar.
“Ini menyerang semua aspek. Dari pekerja, petani, hingga masyarakat,” teriaknya. Ia berharap pemerintah segera mencabutnya. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan menggelar aksi seni di jalanan dalam jumlah yang besar.
Saat ini, Petugas Dinas Kebersihan sedang membersihkan puing puing batu dan sisa sisa bakar bakaran sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Genteng.(Ramadhani)