SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Demo penolakan Undang Undang Omnibus Law mendapatkan perhatian penuh dari kepolisian. Sejumlah kelompok yang diduga sebagai provokator telah diamankan, Kamis (8/10/2020)
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, mengatakan, mereka yang diamankan adalah beberapa kelompok masyarakat yang diduga akan melaksanakan anarkis.
“Mereka ini akan berbuat ricuh dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang digelar oleh buruh dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.
“Ada sekitar 100 yang sudah diamankan serta beberapa bukti juga disita,” imbuhnya.
Nantinya, polisi akan melakukan proses pemeriksaan guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saat ini masih dilakukan pendataan dan identifikasi.
“Dari hasil itu bisa dibuat kesimpulan bahwa merekalah yang akan berbuat provokasi dalam aksi tersebut,” tuntasnya.(Ramadhani).