SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Bertempat di pendopo Kelurahan Tanah Kalikedinding menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Sementara Hasil perbaikan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020 oleh PPS Tanah Kalikedinding, Surabaya,Selasa 6/10/2020.
Rapat Pleno tersebut dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh (PPK)Panitia Pemilihan Kecamatan Kenjeran (Marzuki), Ketua Panwaskel (Wasyib) ,Anggota PPK ,Ketua PPS (Soewito), Anggota PPS (Toni) ,PPDP dan Perwakilan Paslon 1 dan perwakilan Paslon 2.
Lebih lanjut Ketua PPK Kenjeran Marzuki menyampaikan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP hari ini nanti kita kirim ke KPU dan kemudian KPU akan melaksanakan rapat Pleno yang perbaikan DPSHP ini nanti akan menjadi DPT, kemudian sesuai dengan nomor PKPU nomor 5 tahun 2018 itu DPT di umumkan tanggal 28 Oktober 2020 sampai dengan 6 Desember 2020 sampai hari pelaksanaan pemungutan suara DPT di umumkan kepada calon pemilih yang terdaftar di DPT.
Trimakasih dan apresiasi kinerja rekan-rekan PPS karena sudah semua menyelesaikan pekerjaan berat sampai malam hari ini dan kegiatan rapat pleno datanya dicocokkan kembali, ucapnya.
Ketua PPS Tanah Kalikedinding, Soewito menyampaikan meskipun pekerjaan yang sangat berat dengan sinergitas dan kebersamaan serta keiklasan khususnya penyelengaraan PilWali ini akan berjalan dengan baik.
Tahapan pleno ini tahapan yang sangat penting untuk menjamin rasa keadilan untuk menjamin utuhnya proses PilWali dan dapat diterima di masyarakat karena dengan proses DPS akan dapat diketahui tentang hak pilih masing-masing sebagai warga negara.Kemudian kami berharap penyelengaraan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2020 dapat berjalan aman dan lancar dan memberikan keadilan kepada seluruh warga negara Indonesia. Tuturnya Irfandi kepada lintasjatimnews.com. (Anil)