BOYOLALI (lintasjatimnews.com) – Aparat gabungan yang terdiri atas TNI-Polri dari personil Koramil 3/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali dan Polsek Mojosongo serta Satpol PP Kabupaten Boyolali menggelar operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah sekitar Jalan Kemiri Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali. Rabu (07/10).
Operasi yang digelar tim gugus tugas penanganan covid 19 dalam rangka menegakkan tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona di Kecamatan Mojosongo. Warga yang kedapatan tak memakai masker dihukum tindakan fisik berupa push up hingga menyanyikan lagu-lagu Nasional.
Petugas gabungan mengecek para pengguna jalan, pedagang serta anak-anak usia sekolah, jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, maka dikenai sanksi sesuai aturan yang ada.
Babinsa Mojosongo Serka Ngatinu mengatakan bahwa kali ini ada beberapa anak-anak usia sekolah yang bermain tanpa mengenakan masker, tentu saja ini menjadi sebuah perhatian kepada kita semua walaupun anak yang bersangkutan sudah kita berikan edukasi. Terutama bagi para orang tua agar senantiasa mengingatkan putra putrinya agar terbiasa memakai masker.
“Operasi penegakkan disiplin kali ini menjaring juga anak-anak usia sekolah walaupun sudah diberikan edukasi maupun pengertian ,namun seharusnya menjadi tugas dari orang tua agar membiasakan putra putrinya untuk mengenakan masker di masa pandemi ini dimanapun berada terutama saat beraktifitas luar rumah” ujar Babinsa.
Danramil 3/Mojosongo Kapten Inf Guntur Raharjo membenarkan apa yang dilakukan oleh personilnya saat mengikuti kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, ini merupakan sesuai instruksi dari satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali.
“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan penerapan tentang protokol kesehatan, operasi ini dimulai sejak beberapa waktu yang lalu dan rutin dilakukan, tak hanya di Kecamatan Mojosongo saja tetapi di semua wilayah Kabupaten Boyolali,” kata Danramil.
Dia menambahkan, bagi pelanggar protokol kesehatan tersebut dikenakan sanksi dari push up sampai dengan membersihkan lingkungan seperti menyapu, atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga mengucapkan Pancasila secara berurutan.
“Masyarakat yg terjaring tidak memakai masker, maka petugas akan mendatanya, sekaligus memberikan sanksi , dan selanjutnya akan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.(Agus Kemplu)